Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Pelaku Pencurian Uang Rp 100 Juta di Sumenep Akhirnya Keok

×

Pelaku Pencurian Uang Rp 100 Juta di Sumenep Akhirnya Keok

Sebarkan artikel ini
IMG 20190827 WA0003
Barang Bukti sepeda motor yang dipakai pelaku pencurian

SUMENEP, limadetik.com – Pelaku pencurian uang Rp 100 Juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumenep, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.

Kedua pelaku masing-masing bernama Ali Idrus, warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang dan Moh. Sholeh, warga Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Keduanya melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil Ertiga dan mengambil uang Rp 100 Juta milik Syaifullah, warga Desa/Kecamatan Kangayan, Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (27/8/2019).

BACA: Waspada.! Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Sumenep

Peristiwa ini berawal pada Senin (26/8/2019), sekira Pukul 11.00 WIB, Syaifullah tiba di toko Motif JI. Imam Bonjol Desa, Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep. Kemudian korban memarkir mobilnya di depan toko tersebut. Dia lalu masuk ke toko untuk membayar bahan-bahan bangunan yang sudah dibelinya.

Korban tidak sadar bahwa ada yang membuntuti. Kedua tersangka yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam lalu berhenti di belakang mobil korban yang terparkir di pinggir jalan.

Kemudian tersangka Ali Idrus mendekat ke mobil yang terparkir. Sedangkan tersangka Moh. Sholeh berjaga di sekitar mobil dan memberitahu jika ada orang yang tau/memergoki tersangka Ali Idrus, maka akan kabur/melarikan diri.

Lalu tersangka Ali melempar sebutir benda warna hitam ke kaca samping kanan depan mobil yang mengakibatkan kaca tersebut pecah. Selanjutnya Ali mendorong pecahan kaca tersebut kedalam lalu mengambil plastik hitam yang berisi uang Rp. 100 Juta. Setelah berhasil mengambil uang tersebut lalu kedua tersangka melarikan diri ke arah selatan.

Atas insiden itu, setelah mendapat laporan dari korban, Resmob Polres Sumenep menghubungi anggota Polres Pamekasan, anggota Polres Sampang dan Polres Bangkalan mengenai kejadian tersebut sambil menginfokan ciri-ciri tersangka pencurian uang.

Atas kerjasama yang baik ini, sekira Pukul 14.30 WIB di depan Alfamart Camplong, Anggota Polres Sampang melihat ciri-ciri pelaku. Kemudian keduanya diamankan dan interogasi. Hasilnya, bahwasanya kedua pelaku selain melakukan pencurian di Sumenep, juga telah melakukan pencurian uang dengan modus yang sama di depan SMP Torjun Sampang dengan kerugian Rp 52 juta.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nopol L-4171-UI, satu buah helm warna putih, satu buah helm warna hitam, satu buah kemeja warna krem, satu buah celana warna coklat muda.

“Termasuk juga satu buah celana warna coklat tua dan uang sebesar Rp 70 Juta,” tukas Widi. (hoki/yt)

× How can I help you?