LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pelayanan pasien UHC atau Universal Healt Converage di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.H.Moh.Anwar Kabupaten Sumenep tidak ada bedanya dengan pelayanan kesehatan yang diberikan untuk pasien umum atau pasien tidak melalui BPJS/KIS.
Demikian hal itu disampaikan Direktur Utama RSUD dr.H.Moh.Anwar Sumenep, dr. Erliyati M.Kes, sesaat sebelum melakukan diskusi pada program podcast PWI Talk di Balai PWI Sumenep di Jalan Dr. Cipto no 37 Desa Kolor, Sabtu (25/2/2023) pada pukul 12.30 Wib
Dia menyebutkan, bahwa semua pasien di RSUD dr. Moh Anwar dapat perlakuan pelayanan yang sama, baik pasien umum maupun pasien yang BPJS/KIS atau UHC.
“Kita tidak membedakan perlakuan pelayanan, semua dilayani sama oleh para dokter maupun medis yang menangani setiap pasien, mau pasien umum ataupun pasien UHC. Bedanya pasien UHC hanya ruangan saja. Tapi untuk obat tetap sama” kata dr.Erliyati di Sumenep.
Menurut dr Erly, Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah memberikan layanan kesehatan gratis untuk seluruh nasyarakat yang tidak mampu, dengan melalui program UHC tidak akan ada lagi masyarakat yang takut berobat ke puskesmas maupun ke rumah sakit karena keterbatasan finansial.
“Bapak Bupati sudah menegaskan, jangan lagi ada masyarakat kita yang tidak terlayani kesehatannya, maka kami mendorong, agar masyarakat yang belum memiliki BPJS/KIS dan sebagainya agar mendaftarkan diri melalui UHC, persyaratannya cukup bawakan KTP saja. Sudah gak ribet, dan inilah wujud Bismillah Melayani” ungkapnya.
Dokter yang sudah melanglang di dunia medis ini juga meminta kepada masyarakat yang memiliki keluarga namun belum terdata atau masuk dalam program UHC, agar segera melapor kepada puskesmas terdekat untuk dimasukkan pada program yang telah diluncurkan Bupati Achmad Fauzi pada bulan oktober 2022 silam itu.
“Kalau ada masyarakat yang belum memiliki atau masuk dalam UHC segera laporkan pada kami, dan minta Kartu Keluarga (KK) maupun KTPnya, akan kami buatkan untuk memenuhi hak kesehatan mereka” tukasnya.
Universal Health Coverage sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.