Pelayanan prima BRI Amburadul, Warga Pamekasan dapat antrian tunggu 10 tahun Cairkan dana PIP
LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Pelayanan BRI unit kota kecamatan Pamekasan menjadi sorotan. Pasalnya, seorang ibu yang akan mencairkan dana program Indonesia pintar (PIP) di salah satu kantor unit BRI itu harus pulang dengan tangan kosong.
Kejadian memilukan itu dialami Aniek Yuliati warga kelurahan Lawangan Daya jl. Darma No. 11. Perempuan tiga anak tersebut dikecewakan, lantaran selama 5 jam lebih duduk antre di ruang tunggu tak membuahkan hasil.
Aniek yang hendak mencairkan dana PIP bantuan dari pemerintah untuk anaknya yang masih duduk di SDN di kabupaten Pamekasan dibuat kesal.
Dia datang ke BRI unit kota cabang Pamekasan jalan amin Jakfar No. 4 pada jam 11 siang 11 Desember 2023 hingga pukul 16.00 tidak dapat dicairkan.
Anik mengaku, pertama datang menyerahkan berkas ke OB, agar dibantu untuk dapat diserahkan ke meja teller.
Sementara, beberapa orang yang juga akan mencairkan PIP berkasnya diserahkan ke satpam.
“Saya protes ke teller lantaran orang yang datang jam 13.00 justru lebih awal cairnya,” katanya, menjelaskan, Selasa (12/12/23).
Selain itu, menurut dia, layanan BRI tanpa antrian dengan sistem penyetoran berkas melalui Satpam dinilai kurang kondusif.
“Masak berkas dikeluarkan, dimasukkan lagi, terus beberapa kali begitu, anehnya, seorang Satpam bilang saya dipanggil 4 kali, saya ada di meja urutan kedua dari depan dekat teller, kalau dipanggil berulang – ulang otomatis kedengaran,” imbuh Aniek.
Sementara, ada dua orang lain dengan tujuan yang sama datang jam 13.00 namun 1 jam kemudian cair.
Hingga jam 16.00 Aniek tidak dipanggil, sehingga dirinya berinisiatif untuk bertanya sekaligus mau mencabut berkas yang telah diserahkan.
Namun, teller BRI menurut cerita Bu Aniek, mereka bingung mencari berkasnya.
Atas dasar itu kejadian tersebut, Aniek melapor ke layanan BRI 1407 melalui via WA. Sayangnya, tak ada solusi yang didapatkan.
Setelah emosi dengan kejadian itu, Aniek akhirnya mendapat kepastian dari teller untuk datang kembali. Sayangnya, berdasarkan antrean pencairan dana PIP milik putrinya tersebut, ia harus datang 10 tahun mendatang, yakni tanggal 19 Desember 2033.
Ia mengaku kecewa terhadap pelayanan BRI unit kota cabang Pamekasan yang terkesan lalai dan kurang memberikan layanan prima bagi masyarakat.
Aniek bahkan selama 5 jam menunggu sampai tidak makan dan meninggalkan sholat hanya demi menunggu antrian pencairan.
Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan sangat menyayangkan layanan BRI unit kota kecamatan Pamekasan yang terkesan tidak profesional dan kurang memperhatikan layanan prima.