Pembangunan Bandara Kepulauan Buram, Dewan Sumenep Ancam Tempuh Jalur Hukum

×

Pembangunan Bandara Kepulauan Buram, Dewan Sumenep Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Bandara Kepulauan Buram Dewan Sumenep Ancam Tempuh Jalur Hukum e1601529284514
foto dok.limadetik.com

SUMENEP, Limadetik.com – Rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Kepulauan Kangean, Jawa Timur hingga kini masih buram. Buktinya belum ada kepastian pembangunan bandara yang yang ditunggu-tunggu masyarakat pulau.

“Ketidak jelasan ini akan kami laporkan pada penegak hukum,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, Kamis (27/9/2018).

Rencana pembangunan bandara di Arjasa, tepatnya di Desa Paseraman dilakukan sejak tahun 2014. Rencana itu muncul karena transportasi laut di Sumenep sangat minim, saat cuaca ekstrim pelayaran ke sejumlah kepulauan lumpuh.

Kemudian pada tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan sekitar 18 hektar. Dari anggaran itu hanya terserap sekitar Rp 1 miliar untuk ganti rugi bagi penggarap lahan.

Wakil rakyat asal Arjasa, Pulau Kangean mengungkapkan tersebut menyebutkan lahan tersebut gagal dibangun bandara. Sehingga untuk pembangunan bandara yang direncanakan Pemerintah Daerah harus menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Pemerintah Pusat.

“Gagalnya rencana itu pasti ada yang tidak beres dan sudah jelas ada kerugian negara. Mestinya ini diusut oleh penegak hukum, makanya akan kami laporkan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan bandara di Kangean diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1 miliar. Rinciannya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, antara lain pembangunan runway dan terminal penumpang.(hoki/rud)