Scroll Untuk Membaca Artikel

Pemkab Bakal Lakukan Mutasi, DPRD Sumenep: Harus Profesional

×

Pemkab Bakal Lakukan Mutasi, DPRD Sumenep: Harus Profesional

Sebarkan artikel ini
pemkab sumenep

SUMENEP, Limadetik.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur akan segera melakuka mutasi dan rotasi jabatan. Pasalnya beberapa jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab kosong.

“Dalam waktu dekat, pasti akan segera dilakukan mutasi jabatan. Tunggu saja, ” kata Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kamis (5/7/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Adapun jabatan OPD yang kosong diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA), Sekretaris di PU Cipta Karya, dan sejumlah jabatan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura dan sejumlah Kepala Bidang (Kabid) serta jabatan di OPD lain.

Saat ini kekosongan itu dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), di mana perannya tidak sama dengan pajabat definitif. Sehingga, mutasi dan rotasi jabatan menjadi keharusan dalam waktu dekat.

“Meski dijabat oleh Plt tidak masalah selama bisa melaksanakan tugas maksimal. Sehingga, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tapi, tetap menjadi perhatian kami soal pengisian jabatan itu,” janjinya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath meminta mutasi dan rotasi jabatan dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Politisi PDIP itu meminta semua elemen untuk mengawasi.

“Agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku seperti halnya UU ASN,” tegasnya.

Pihaknya meminta penempatan pejabat yang ditempatkan dijabatan yang baru harus sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Itu supaya tidak melanggar asas kepatutan. Disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan analisa kepegawaian dengan melakukan kordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

“Disamping itu pejabat yang ikut diklat sesuai dengan jenjangnya. Misalnya, untuk eselon II harus sudah mengikuti diklatpim II. Sebab, ketika sudah duduk biasanya enggan untuk pelatihan, ini melanggar azas kepatutan,” tukasnya. (hoki/rud)

× How can I help you?