Nasional

Pencuri Mobil Pajero Ditangkap Polsek Sokobanah Sampang

×

Pencuri Mobil Pajero Ditangkap Polsek Sokobanah Sampang

Sebarkan artikel ini
Pencuri Mobil Pajero Ditangkap Polsek Sokobanah Sampang
FOTO: Pelaku pencuri mobil Pajero yang berhasil ditangkap Polsek Sokobanah

SAMPANG, LimaDetik.Com – Polisi Sektor (Poksek) Sokobanah kesatuan Polisi Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap Ervan Sugianto (25 thn) warga Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang karena membawa lari mobil Mitsubishi Pajero milik Matnasib yang berdomisili di Desa Batu Lengir Timur Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah pada Kamis (24/06/2021).

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH. membenarkan kejadian penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

Pihaknya menjelaskan, dalam penangkapan tersebut Polsek Sokobanah bekerja sama dengan beberapa Polsek jajaran Polres Sampang khususnya di wilayah Pantura dan Polsek Polsek Tanjung Bumi Bangkalan karena pelaku membawa mobil hasil curiannya ke arah barat menuju Kabupaten Bangkalan.

“Pada hari Kamis 24 juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Sokobanah menerima laporan dari korban bahwa mobilnya telah dibawa lari oleh orang yang yang tidak dikenal” tuturnya, Jum’at (25/06/2021).

Mantan Kapolsek Robatal tersebut juga menjelaskan, mobil Mitsubishi Pajero milik Matnasib dibawa lari, saat mobil tersebut dilakukan perbaikan oleh mekanik mobil di depan rumah korban.

“Pelaku (Ervan Sugianto-red) masuk kehalaman rumah korban menggunakan sepeda motor vario warna putih dan langsung masuk kedalam dapur kemudian kembali ke garasi. Pelaku langsung mengambil kunci mobil Mitsubishi Pajero yang ditaruh dimeja garasi dan langsung membawa lari kearah barat” jelasnya.

Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi S.IK, M.Si beserta anggotanya saat melakukan pengejaran juga menghubungi Polsek-Polsek wilayah pantura untuk membantu pencegatan dan penangkapan pelaku agar segera di tangkap. Karena saat melarikan mobil tersebut dengan kecepatan kencang yang bisa membahayakan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Saat melewati jalan raya Desa Paseseh Kecamatan Tanjung Bumi, pelaku tersebut berbelok kejalan kampung kemudian memarkirkan mobil dihalaman warga setempat kemudian melarikan diri. Berkat kerjasama Polsek Sokobanah dan Polsek Tanjung Bumi pelaku dan barang bukti bisa diamankan kemudian di bawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.

(MDS/YD)