BONTANG – Komisi C DPRD Bontang, melalui Wakil Ketua Muhammad Sahib, mendesak agar anggaran sebesar Rp 72 miliar yang dialokasikan untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan berkualitas.
Menurutnya, keselamatan personel di lapangan adalah prioritas yang harus didukung oleh APD sesuai standar. Kata dia, pentingnya pengadaan APD yang anti api, tahan panas, dan anti air untuk mendukung para petugas dalam menjalankan tugas berisiko tinggi.
“Bukan hanya soal harga, tapi juga kualitas. Kalau perlu beli yang mahal demi keamanan personel. Kita punya anggaran yang cukup besar untuk ini,” jelasnya saat ditemui, Selasa (12/11/2024).
Menurut Sahib, APD yang tidak memadai akan berpotensi besar menimbulkan korban di kalangan petugas. Helm dan baju pelindung yang dipakai saat ini dianggap belum memenuhi standar dan bisa mengakibatkan cedera serius jika terjadi kebakaran.
“Mereka berhadapan langsung dengan bahaya, jadi jangan sampai kita menyediakan APD yang kualitasnya setengah-setengah,” tegasnya.
Lebih jauh, dirinya menilai kondisi APD yang digunakan secara bergantian saat ini membuat para petugas tidak memiliki perlindungan yang maksimal. Dengan pengadaan yang lebih baik, ia berharap setiap petugas bisa memiliki APD pribadi yang sesuai standar dan siap pakai kapan saja.
Ia juga menyampaikan bahwa tugas pemadam kebakaran bukan pekerjaan main-main, sehingga perlu dukungan penuh dari pemerintah.
“Pemerintah harus mendukung penuh mereka yang bekerja untuk melindungi masyarakat. Keselamatan personel sama pentingnya dengan keselamatan warga yang mereka bantu,” ujarnya.
Dengan anggaran yang ada, Sahib meminta agar Disdamkartan segera merealisasikan pengadaan APD sesuai SOP dan standar keselamatan yang berlaku.
“Ini adalah prioritas utama. Setiap petugas layak mendapat perlindungan terbaik karena tugas mereka sangat berisiko,” pungkasnya.