Pergantian Tahun Baru Dilarang Gunakan Knalpot Brong

×

Pergantian Tahun Baru Dilarang Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Knalpot Brong

SUMENEP, limadetik.com – Pada malam tahun baru 2019, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Jawa Timur dengan tegas melarang pengguna kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong. Sebab, knalpot brong dianggap sangat mengganggu warga yang lain.

“Jika terpaksa masih ada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kami (Satlantas) akan memberikan tindakan tegas,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Rabu (19/12/2018).

Heri mengungkapkan, Satlantas Polres Sumenep sejak dua minggu terakhir ini telah melakukan penertiban motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka diingatkan agar menggantinya dengan knalpot standart.

“Sejak dua minggu lalu petugas telah melakukan penyisiran terhadap motor yang menggunakan knalpot brong. Supaya pada pergantian tahun baru nanti tidak ada pengendara yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Dia menghimbau agar masyarakat menjaga kenyamanan antar sesama saat perayaan malam pergantian tahun tersebut. Sebab, dimalam tahun baru nanti banyak warga yang akan merayakannya.

“Kami sarankan agar bersama-sama saling menjaga keamanan dan kenyamanan saat malam pergantian tahun,” imbuhnya. (hoki/rud)