Headline News

Persoalan Tanah di Pesisir Pantai yang Diukur BPN, Mantan Kades Badur ‘Diduga Palsukan’ Dokumen

×

Persoalan Tanah di Pesisir Pantai yang Diukur BPN, Mantan Kades Badur ‘Diduga Palsukan’ Dokumen

Sebarkan artikel ini
Persoalan Tanah di Pesisir Pantai yang Diukur BPN, Mantan Kades Badur 'Diduga Palsukan' Dokumen
Ketua Umum LSM Garis, Nur Hasan

Persoalan Tanah di Pesisir Pantai yang Diukur BPN, Mantan Kades Badur ‘Diduga Palsukan’ Dokumen

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Mantan Kepala Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jamik, telah diduga memalsukan dokumen pertanahan atas pesisir laut atau pantai di Desa Badur pada tahun 2015 silam.

Dugaan tersebut disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis, Nur Hasan. Ia menyebutkan, pengukuran tanah di pesisir pantai atau laut di Desa Badur dengan luas kurang lebih 27.350 meter persegi. Setelah dilakukan pengukuran oleh BPN Sumenep menjadi 27.235 meter persegi

Ironisnya, pengukuran pesisir pantai/laut tersebut, dilakukan langsung oleh orang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep kala itu, dari data yang ada, tertera petugas ukur inisial MS, dengan disaksikan Plt Sekdes, Herman yang tidak lain anak kandung mantan Kades Jamik (Kades saat itu).

“Saya menduga ada persekongkolan antara Jamik (Mantan Kades) Badur dengan pihak pertanahan Sumenep, sebab jika memang pertanahan ini selektif, seharusnya ketika permohonan pengukuran dari Kades dilakukan telaah terlebih dahulu. Apakah peta bidang yang diukur ini masuk pantai atau seperti apa, dan nyata nya itu memang pantai” kata Nur Hasan, Ketua Umum LSM Garis, Sabtu (16/9/2023).

Nur Hasan menyebutkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dokumen pengukuran dan bahkan bukti penguasaan bidang tanah atau pesisir pantai yang telah dilakukan pengukuran oleh Jamik dan BPN Sumenep.

“Semua bukti dan dokumen objek pesisir pantai yang diukur pada tahun 2015 silam itu sudah saya pegang. Maka saya berani mengatakan bahwa ini ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan mantan Kades Badur yakni saudara Jamik. Bahkan kita duga dilakukan secara bersama-sama dengan orang BPN Sumenep” tegasnya.

Pihaknya kata Nur Hasan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep untuk segera melakukan langkah-langkah peninjauan kembali, sebab jika tidak dia mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, dan bahkan sudah siap untuk melaporkan nya kepada pihak yang berwajib.

“Jika tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak BPN, tentu kami tidak akan tinggal diam, dan ini bukan ancaman tapi akan kita buktikan, sejauh mana BPN ini benar-benar peduli terhadap urusan tanah di Sumenep, mana itu pantai dan mana memang objek yang layak dan pantas dilakukan pengukuran” pungkasnya.

Sebelumnya, para awak media telah berupaya untuk melakukan klarifikasi ke kantor BPN Sumenep dari tanggal 11 September 2023 pukul 10.09 Wib dan pukul 12.47 Wib namun kepala BPN sedang ada acara, selanjutnya pada tanggal 14 September 2023, awak media kembali mendatangi Kantor BPN Sumenep, pada pukul 12.30 Wib, namun lagi-lagi, Kepala BPN tidak bisa ditemui.