Daerah

Petani Akan Kembali Garap Lahan Bila Tak Ada Keputusan Pihak PTPN 1

×

Petani Akan Kembali Garap Lahan Bila Tak Ada Keputusan Pihak PTPN 1

Sebarkan artikel ini
Petani Akan Kembali Garap Lahan Bila Tak Ada Keputusan Pihak PTPN 1
Ilustrasi: Lahan subur di lereng pegunungan ijen

Petani Akan Kembali Garap Lahan Bila Tak Ada Keputusan Pihak PTPN 1

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Keadaan di lereng Ijen kian memanas, bukan karena aktivitas vulkanik, tapi akibat kekecewaan para petani yang tak kunjung mendapat kejelasan soal solusi konfik agraria dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5.

Para petani di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, mulai kehilangan kesabaran. Surat yang baru-baru ini ditujukan kepada Bupati Bondowoso dinilai mengandung klausul yang tidak berpihak pada kepentingan petani.

“Petani sudah mulai kecewa, apalagi setelah turunnya surat itu,” kata P. Ali, warga Jampit sekaligus koordinator lapangan petani Ijen, kepada media, Senin (3/11/2025).

Menurut Ali, para petani siap kembali menggarap lahan seperti sediakala jika hingga pertengahan November 2025 tak ada keputusan jelas dari pihak PTPN I.

“Perusahaan sempat janji, keputusan akan keluar satu minggu setelah pertemuan di Kejaksaan beberapa minggu lalu. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Justru ada surat ke Bupati Bonsoso disinyalir isinya tidak mau ada kerjasama dengan petani Ijen,” ujarnya.

Ali menuturkan, gagasan kerjasama penanaman kopi yang sempat mencuat saat rapat mediasi di Kejaksaan bukan berasal dari petani murni Ijen.

Sebelum rapat digelar, sudah beredar sinyal bahwa arah penyelesaian akan melalui skema kerja sama tanam kopi dengan PTPN I, sehingga perusahaan tak perlu menyerahkan lahan pengganti.

“Dalam rapat di Kejaksaan yang difasilitasi Forkopimda dan anggota DPR RI Nasim Khan, muncul ide agar petani menanam kopi dan hasilnya dibeli PTPN. Bibit dan pendampingan teknis akan disediakan perusahaan. Ide itu pertama disampaikan Kepala Desa Sumberejo,” kata Ali menjelaskan.

Pihak PTPN I yang diwakili Samuel dan kala itu disebut menyambut positif rencana tersebut. Setelah pertemuan itu, tokoh masyarakat dan para kepala desa di kawasan Ijen sempat menggelar rapat lanjutan untuk membahas detail kerja sama.

Namun, situasi berbalik arah. Direktur Utama PTPN I mengirim surat resmi dari kantor pusat ditujukan ke Bupati Bonsowoso, yang isinya disinyalir menolak rencana kerja sama dengan petani.

Surat itu turun sepekan setelah mediasi di Polres Bondowoso dan menyebut perusahaan tidak sanggup melanjutkan pembahasan.

“Petani jadi bingung. Kami tetap harus hidup, sementara keputusan tak kunjung ada,” ujar Ali.

Ia menegaskan, jika dalam dua minggu ke depan tak ada langkah nyata dari perusahaan, para petani akan kembali menggarap lahan secara serentak.

Menurut Ali, bila di kemudian hari kerja sama disepakati setelah mereka menanam, hasil panen tetap harus menjadi hak petani.

“Masa sudah keluar biaya, tenaga, tapi hasilnya mau diambil PTPN?” keluhnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso telah meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menggarap lahan hingga keputusan resmi keluar. Namun bagi petani, menunggu tanpa kepastian sama saja menambah beban hidup.

“Petani sudah ikut aturan. Kami kirim surat aspirasi lewat kepala desa, diteruskan camat ke bupati, bahkan sudah sampai pusat. Tapi sampai sekarang belum ada hasil,” tambahnya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi gejolak sosial. Petani dan buruh tani dikabarkan siap bergabung dengan kelompok “Sholawat Perjuangan” dari Desa Kaligedang untuk menuntut keadilan.

“Kalau urusan perut, masyarakat bisa nekat. Ini harus segera diselesaikan,” kata seorang tokoh masyarakat Ijen.

Sementara itu, Bambang Tri Anto, perwakilan pihak PTPN, menyebut hingga kini belum ada kesepakatan antara PTPN I dan masyarakat.

“Dua kali pertemuan sudah dilakukan, tapi masih sebatas menampung aspirasi. Belum ada keputusan final, baik soal lahan pengganti maupun kerja sama tanam kopi,” ujarnya.