Nasional

Polres Trenggalek Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Balon Udara Saat Hendak Diterbangkan

×

Polres Trenggalek Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Balon Udara Saat Hendak Diterbangkan

Sebarkan artikel ini
Polres Trenggalek Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Balon Udara Saat Hendak Diterbangkan

Polres Trenggalek Bersama Petugas Gabungan Sita Ratusan Balon Udara Saat Hendak Diterbangkan

LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Ratusan balon udara berbagai ukuran yang terbuat dari bahan plastik berhasil diamankan petugas gabungan yang hendak diterbangkan saat puncak perayaan Hari Raya Ketupat (Kupatan) 1445H di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Kurang lebih 135 buah balon udara siap terbang yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dari petugas Polres Trenggalek TNI dan tim dari PLN saat menyisir beberapa lokasi di Kabupaten Trenggalek yang kerap digunakan warga untuk menerbangkan balon udara saat Hari Raya Ketupat.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan penertiban balon udara tersebut sudah digelar sejak beberapa hari yang lalu sebelum puncak perayaan Hari Raya Ketupat bersama tim gabungan dari TNI dan PLN.

“Total balon udara yang kita amankan adalah 135 buah. Beberapa diantaranya ada yang disertai petasan. Ukuran bervariasi dari yang kecil sampai besar. Bahkan beberapa hari yang lalu kami dapatkan balon udara yang mendarat sampai menutupi rumah, di wilayah durenan,”ungkap AKBP Gathut di Mapolsek Durenan, Rabu (17/4/2024).

Dari keseluruhan balon tersebut, 16 balon udara diantaranya diamankan di wilayah Kecamatan Pogalan, Kecamatan Gandusari 7 balon, kecamatan Durenan 30 balon dan Kecamatan Tugu 57 balon. Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas masing-masing 1 balon udara dan Satreskrim mengamankan sedikitnya 23 balon udara.

AKBP Gathut menegaskan, penindakan balon udara itu dilakukan karena potensi bahaya yang ditimbulkan dapat mengganggu keamanan dan keselamatan.

“Jauh hari sebelumnya, jajaran Polres Trenggalek telah menggalakkan imbauan agar perayaan Hari Raya Ketupat dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada lagi penerbangan balon udara,” ujarnya.

Mengingat kata AKBP Gathut Bandara Dhoho Kediri sudah beroperasi, tentunya akan dapat mengganggu lalu lintas penerbangan.

Selain itu ketika balon udara jatuh dan mendarat di rumah warga bisa berpotensi menimbulkan kebakaran dan jika jatuh atau nyangkut pada instalasi listrik bisa menimbulkan pemadaman.

“Melihat dampak yang ditimbulkan, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek secara luas agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan keselamatan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.