Polres Trenggalek Mencatat 6.400 Pelanggaran Lalu Lintas Selama 12 Hari Operasi Zebra Semeru 2024
LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Satlantas Polres Trenggalek mencatat ada 6.400 pelanggaran lalu lintas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.
Dari jumlah tersebut petugas memberikan 714 tindakan represif sedangkan 5 ribu lebih pelanggaran sisanya adalah tindakan teguran.
“Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang masih di bawah umur yang tentu saja tidak mempunyai SIM, selain itu pelanggaran lalulintas yang tidak kalah banyak adalah pengendara yang menerobos lampu merah,” kata Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, Jumat (25/10/2024).
Selama pekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, petugas lebih banyak melakukan giat premetif dan preventif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan berkendara.
“Sedangkan minggu kedua kami lebih banyak represif dan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar lalu lintas dan membahayakan bagi pengendara lain,” lanjutnya.
Hal tersebut terbukti ampuh untuk menurunkan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Trenggalek. Jika pada Operasi Zebra Semeru tahun 2023 ada 30 laporan Laka Lantas, pada tahun ini hanya ada 9 laporan Laka Lantas.
“Kurang 2 hari lagi Operasi Zebra Semeru akan berakhir, kita tekanan pada anggota untuk gencar melakukan patroli dan penindakan bagi pelanggar lalu lintas,” jelasnya.
Selain dengan cara itu, setiap akhir bulan unit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek juga menggelar khotmil Quran untuk mendoakan keselamatan pengguna jalan, agar Laka Lantas turun.
“Walaupun operasi zebra Semeru tanggal 27 nanti berakhir, patroli tetap akan terus berjalan termasuk khotmil Quran,” pungkasnya.