PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Dalam sambutannya, Walikota Palangka Raya dalam rapat Paripurna Istimewa pemberhentian dan peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2014 – 2019 masing-masing Dra. Surileli N. Ladung dan Drs. Frans Liwan Ibat, Rabu (23/5/18) Pukul 09:30 WIB.
Mengawali sambutannya, Walikota Palangka Raya dalam rapat Paripurna Istimewa menyampaikan persembahan puji dan syukur ke kehadirat allah Swt Tuhan yang maha esa, karena atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya, sehingga pada hari ini kita semua dapat hadir di ruang rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palangka Raya Bersama-sama.
“Dalam rangka pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2014 – 2019. A.n saudara Dra. Surileli N. Ladung dari partai Golongan Karya (GOLKAR) dan Drs. Frans Liwan Ibat dari partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya periode tahun 2014 – 2019” katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan perismian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) saudara Dra. Surileli N. Ladung dan Drs. Frans Liwan Ibat, sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya pada hari ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/129/2018, dan Nomor 188.44/130/2018 tanggal (14/5/18) tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya masa jabatan tahun 2014 – 2019 atas nama Dra. Surileli N. Ladung dan Drs. Frans Liwan Ibat.
“Kami selaku mitra DPRD Kota Palangka Raya berharap agar dapat segera melakukan penyesuaian diri demi mengemban amanat rakyat dan memberikan sumbangsih yang nyata kepada masyarakat Kota Palangka Raya. Dan juga diharapkan lagi untuk kedepannya mampu mengemban tugas sebagai legislatif, melanjutkan prestasi anggota Dewan sebelumnya” tukas.
Selain itu, menurut Wali Kota Palangkaraya menjaga marwah dan nama baik serta amanah dalam rangka menjalankan legislasi, fungsi penganggaran dan pengawasan serta menjalin hubungan kerja sama sebagai mitra pemerintah dalam perwujudan, transparan, profesional dan akuntabel,”Pungkasnya. (Ris/yd)