Daerah

Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak UU Odol 2025

×

Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak UU Odol 2025

Sebarkan artikel ini
Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak UU Odol 2025

Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Gelar Unjuk Rasa Menolak UU Odol 2025

LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Ratusan sopir truk Over Dimension Over Loading (Odol) di Trenggalek menggelar aksi unjuk rasa menolak undang-undang (UU) Odol tahun 2025.

Demo sopir truk hari ini tak hanya digelar di Kota Surabaya. Para sopir truk melakukan tuntutan serupa yang juga digelar di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dalam aksi tersebut, ratusan armada truk dan pick up memadati ruas jalan nasional Tulungagung – Trenggalek, tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).

Selain itu penumpukan kendaraan juga terjadi di depan lokasi Uji KIR di jalan nasional Tulungagung – Trenggalek tepatnya di simpang tiga Jarakan, Desa Karangsoko.

Setelah berkumpul, para sopir truk dan pick up akan melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025).

Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah menolak revisi UU yang mengatur soal kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).

Seorang sopir truk, Boiran mengatakan undang-undang terbaru yang mengatur Odol sangat menyulitkan bagi sopir angkutan barang.

“Peraturan ini akan sangat menyulitkan kami para sopir truk. Itu karenanya kami dengan tegas menolak undang-undang odol disahkan dan diberlakukan” ujarnya.