Realitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien BPJS
Oleh : Rizky Sinta Nuriyah
Administrasi Publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
______________________
OPINI – Kesehatan merupakan kebutuhan yang paling penting dan mendasar bagi setiap manusia. Seperti yang kita tahu, biaya untuk mengakses layanan kesehatan tidaklah sedikit.
Inilah sebabnya pemerintah menghimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang diberikan yaitu BPJS. Kehadiran BPJS Kesehatan telah banyak membantu masyarakat negara kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika dulu banyak pasien yang tidak berani berobat karena tidak ada biaya, kini BPJS Kesehatan membantu membiayai pengobatan.
Cakupan pembiayaan BPJS sekarang sudah cukup baik. BPJS membayar banyak perawatan atau prosedur medis, termasuk cuci darah dan transplantasi ginjal. Masalah yang sering dikeluhkan adalah kompleksitas administrasi dan juga pelayanan.
Disamping itu kualitas layanan BPJS juga seharusnya tidak boleh menurun. Pemegang kartu BPJS Kesehatan seringkali terkucil dari sistem birokrasi rumah sakit. Misalnya, jika Anda memeriksakan kondisi kesehatan anda di rumah sakit rujukan, anda akan ditanya apakah itu rumah sakit umum atau rumah sakit BPJS.
Slogan tersebut sepertinya berlaku untuk semua rumah sakit. Padahal mereka juga membayar uang BPJS untuk menjamin kesehatannya.
Contohnya seperti jika saat pasien mengatakan, “Kami pasien BPJS”, pihak rumah sakit dengan tanpa rasa bersalah menerangkan bahwa ruangan sudah penuh dan tidak ada ruangan untuk pasien. Namun, jika menyebut pasien umum, maka akan langsung ditangani. Seolah-olah semua ruangan yang tadinya penuh kembali sepi tanpa pasien.
Rumah sakit mempersilakan mereka yang ingin membayar langsung tanpa melalui BPJS. Rumah sakit membutuhkan uang tunai daripada pembayaran BPJS, yang seringkali juga tidak menguntungkan penyedia layanan kesehatan. Kalaupun berbicara tentang pasien umum, yang berarti mereka harus membayar biaya rumah sakit sendiri tanpa peraturan pemerintah, pelayanannya juga berbeda.
Hal ini tentunya sangat disayangkan karena harusnya tidak ada diskriminasi dari rumah sakit terhadap pasien BPJS. Untuk mencegah hal itu sangat penting untuk dilakukan monitoring dan evaluasi dengan berbagai mekanisme, seperti supervisi yang melibatkan dinas kesehatan.
Pihak BPJS kesehatan juga harus memberikan informasi selengkap mungkin kepada petugas yang berada di lapangan tentang hak dan kewajiban masyarakat. BPJS Kesehatan perlu mengembangkan mekanisme penanganan pengaduan secara sistematis dan terstandar.