Momen Idul Adha dan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, Kejari Sumenep Potong 2 Ekor Sapi untuk Kurban
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur pada momen hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M memotong dua ekor sapi untuk hewan kurban sebagai wujud rasa syukur dan meneladani perjuangan serta pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam.
Hari raya kurban tahun 2023 ini juga merupakan rangkaian rasa syukur untuk Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-63, tentu Kejaksaan Negeri Sumenep harus mampu meneladani napak tilas Nabi Ibrahim Alaihissalam dengan perjuangan yang kukuh dan tangguh dari segala cobaan.
“Hari ini, Kejaksaan Negeri Sumenep telah melakukan pemotongan dua ekor sapi hewan kurban, yang nantinya akan kita bagikan kepada setiap orang yang membutuhkan atau pada orang-orang yang layak menerima” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH MH, disela sela penyerahan hewan kurban secara simbolis kepada masyarakat dan insan pers, Kamis (29/8/2023).
Menurut Kajari, dua ekor sapi untuk hewan kurban ini merupakan hasil dari patungan sejumlah pegawai yang ada. Tentu hal ini sebagai bentuk seseorang meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail putranya yang rela berkorban karena Allah SWT.
“Tentu kita juga semua harus punya spirit untuk meneladani perjuangan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, namun bedanya, spirit kami (Kejari) adalah bagaimana tetap mampu menegakkan hukum yang adil dan humanis kepada masyarakat” ungkapnya.
Kajari kelahiran Kota Reog Ponorogo ini juga menegaskan, sejatinya berkurban tidak hanya dilakukan pada momen hari raya idul adha, atau di bulan dzul hijjah, dan tidak juga hanya bagi orang-orang tertentu yang melakukannya, melainkan bagi setiap manusia yang memiliki kemampuan.
“Semua orang bisa berkurban, tergantung kepada niatnya. Dan kurban ini adalah untuk semua umat islam, terlebih masyarakat yang punya kelebihan atau kemampuan untuk melakukannya. Dan yang terpenting lagi, orang mau berkurban itu tidak hanya di bulan haji atau hari raya idul adha. Tapi bagaimana kita memaknai kurban ini sebagai pondasi perjuangan kita, begitu juga kami dari pihak penegak hukum akan terus berjuang menegakkan keadilan” paparnya.
Dikatakan mantan Kajari Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan itu, untuk meneladani perjuangan Nabi Ibrahim, pihaknya akan senantiasa melakukan langkah-langkah humanis dalam penegakan hukum di Kabupaten Sumenep.
“Upaya penegakan hukum secara berkeadilan harus tetap ditegakkan tanpa harus melihat perbedaan. Itu karenanya, kami berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara humanis namun tetap pada prinsip-prinsip yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun” pungkasnya.
Seperti diketahui, dua ekor sapi yang dipotong masing-masing dengan bobot 350-300 kg, dua ekor sapi tersebut dibeli dengan harga Rp 15 juta dan Rp 17 juta, yang kesemuanya dari hasil patungan 12 orang atau 6 orang per ekor sapi.