Refleksi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Memperkokoh Jati Diri Bangsa
Oleh : Noris Soleh
Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan
_____________________________
ARTIKEL – Negara tercinta Republik Indonesia akan merayakan ulang tahunnya yang ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024. Seluruh pemuda negeri ini memiliki kesempatan untuk merenungkan kemerdekaan dan memperkuat jati dirinya sebagai bangsa yang berdaulat, beragam, dan bersatu pada momen penting ini.
Bangsa Indonesia tidak memiliki jalan yang mudah untuk mencapai kebebasan. Jepang, Portugis, dan Belanda termasuk di antara negara-negara Eropa yang menjajah nusantara selama ratusan tahun. Namun, rasa kebangsaan dan semangat juang para pahlawan yang tak pernah pudar. Puncaknya dicapai pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi tersebut merupakan hasil perjuangan rakyat Indonesia dan ribuan, mungkin jutaan, tetesan darah, keringat, dan air mata. Kaum muda, mahasiswa, buruh, petani, dan anggota masyarakat lainnya bersatu untuk melawan penjajah dan memperjuangkan kemerdekaan dari Sabang di ujung barat hingga Merauke di ujung timur.
Para pahlawan bangsa seperti Pangeran Diponegoro, Cut Nyak Dien, Kapitan Pattimura, dan lainnya menjadi contoh pejuang yang tangguh. Jalan bangsa Indonesia belum jelas pasca proklamasi kemerdekaan. Masih banyak kesulitan dan hambatan yang harus diatasi, baik internal maupun eksternal. Kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, kerusuhan politik, dan serangan militer oleh Belanda harus ditangani dengan sangat hati-hati dan tangguh.
Dalam 79 tahun kemerdekaannya, Indonesia telah mencapai banyak tujuan yang bermanfaat. Indonesia telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi terkemuka di dunia dalam hal PDB. Dalam hal politik, Indonesia telah mengukuhkan diri menjadi negara demokrasi dengan bentuk pemerintahan presidensial yang andal. Secara sosial budaya, keragaman Indonesia dalam hal ras, agama, suku, dan hubungan antar golongan (SARA) telah muncul sebagai aset yang unik dan luar biasa.
Meskipun telah mengalami kemajuan, Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala yang sama menantangnya. Masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ketimpangan sosial ekonomi, ekstremisme, korupsi, dan disintegrasi nasional. Lebih jauh, risiko eksternal terhadap stabilitas dan kemajuan Indonesia meliputi masalah keamanan internasional, perubahan iklim, dan daya saing ekonomi global.
Untuk mengatasi masalah tersebut, jati diri bangsa perlu diperkuat. Akhlak mulia, keberanian, dan kearifan lokal yang menjadi jati diri bangsa Indonesia harus dilestarikan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Agar Indonesia dapat mempertahankan statusnya sebagai bangsa yang berdaulat, terhormat, dan bermartabat di kancah internasional, jati diri bangsa yang berlandaskan Pancasila harus lebih diperkuat.
Salah satu cara untuk memperkuat jati diri bangsa adalah dengan menggalakkan pendidikan karakter dan kebangsaan di semua jenjang pendidikan. Konten tentang sejarah pergerakan kemerdekaan, kearifan lokal, dan prinsip-prinsip Pancasila harus diajarkan di sekolah. Diharapkan dengan melakukan hal ini, generasi muda akan mampu memahami, menghargai, dan menghayati hakikat persahabatan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah juga harus mendukung pertumbuhan komunitas kreatif dan industri budaya. Promosi dan pelestarian seni, adat istiadat, dan warisan budaya Indonesia sangat penting, baik secara lokal maupun internasional. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta tanah air serta untuk menunjukkan keberagaman budaya Indonesia.
Namun, pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, dan pengurangan kesenjangan sosial ekonomi juga penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Rakyat Indonesia perlu merasakan kesejahteraan, keadilan, dan rasa jati diri nasional. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat berkembang menjadi bangsa yang dikagumi oleh seluruh rakyatnya.
Pada akhirnya, peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun ini harus menjadi katalisator untuk memperkuat jati diri bangsa. Agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang berdaulat, berdaulat, dan diakui dunia, maka semangat juang, persatuan, dan cinta tanah air harus terus dilestarikan dan diwariskan. Ke depannya, Indonesia negara yang kita cintai akan semakin maju, kuat, dan berjaya dengan sikap tersebut.