Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Resepsi Pernikahan Era New Normal, Pemkab Telah Buat Juklak Juknisnya, Ini Kata Wabup Irwan

×

Resepsi Pernikahan Era New Normal, Pemkab Telah Buat Juklak Juknisnya, Ini Kata Wabup Irwan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200629 WA0031

BONDOWOSO, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur telah membuat draft petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) resepsi pernikahan di era kenormalan baru.

Draft tersebut selanjutnya akan dibahas bersama stakeholder terkait.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bahtiar Rahmad saat ditemui awak media.

“Juklak Juknisnya sudah kita buat, sudah ada, tinggal kita bahas bersama stakeholder. Draftnya sudah ada” kata Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Senin (29/6/2020).

Dijelaskan juga bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan resepsi pernikahan di era kenormalan baru. Seperti kapasitas gedung hanya bisa diisi oleh 50 persen dari jumlah seharusnya. Kemudian, harus sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, persedian hand sanitizer, termasuk tempat cuci tangan juga.

“Sebelum acara dimulai harus juga ada penyemprotan disinfektan pada area gedung yang akan ditempati” tambah Irwan.

Selain itu, perlu juga pemberitahuan kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten.

“Mungkin satu minggu sebelumnya, ya mungkin diatur satu minggu sebelumnya pemberitahuan” lanjutnya.

Ia menegaskan meskipun era kenormalan baru tak bisa dianggap normal seperti biasanya. Harus memperhatikan protokol kesehatan.

Sejauh ini sendiri, katanya, pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah sudah diperbolehkan sejak minggu kemarin. Seperti sholat Jum’at, dan pelaksanaan Misa. (budhi/yd)

× How can I help you?