RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Bebaskan Biaya Ambulan Bagi Jenazah Pasien Warga Lokal
LIMADETIK.COM. SAMPANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zyn di Kabupaten Sampang meluncurkan kebijakan terbaru yang memberikan layanan ambulans gratis untuk pengantaran jenazah pasien meninggal dunia. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap keluarga pasien yang sedang berduka.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya transportasi jenazah. RSUD Sampang kini resmi menanggung biaya tersebut untuk pasien yang meninggal di rumah sakit, selama memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Menurut pernyataan resmi dari pihak rumah sakit, kebijakan ini hanya berlaku bagi warga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sampang. Sementara pasien dari luar daerah tetap akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Amin Jakfar Sadik, perwakilan dari manajemen RSUD dr. Muhammad Zyn, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program berbasis kepedulian sosial yang diinisiasi rumah sakit sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat lokal.
“Kami sadar bahwa ketika keluarga kehilangan orang tercinta, mereka tidak hanya menanggung beban emosional, tapi juga beban finansial. Maka dari itu, kami berusaha hadir untuk membantu meringankan salah satu bebannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prosedur untuk mendapatkan layanan ini tidak berbelit-belit. Keluarga hanya perlu menunjukkan dokumen berupa surat keterangan kematian yang diterbitkan RSUD, serta identitas resmi yang membuktikan domisili di Kabupaten Sampang.
Namun, ia menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk pasien yang memilih pulang paksa. Dalam kasus seperti itu, pihak rumah sakit tidak menanggung fasilitas ambulans karena dianggap tidak mengikuti prosedur resmi layanan.
Program ambulans gratis ini telah disosialisasikan secara bertahap kepada keluarga pasien dan petugas rumah sakit agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa kesalahpahaman di lapangan.
Direktur RSUD dr. Muhammad Zyn, dr. Bhakti Setiyo Tunggal, M.Kes., dalam keterangannya menyebutkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan semangat pelayanan kesehatan berbasis keadilan sosial yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sampang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses pelayanan yang adil, terutama dalam situasi darurat atau musibah seperti kematian,” katanya.
Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga memastikan bahwa layanan ambulans tersebut tersedia 24 jam dan dalam kondisi siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Hal ini guna menjawab kebutuhan cepat masyarakat di saat-saat genting.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Sampang. Banyak warga menyampaikan apresiasi terhadap RSUD yang dinilai semakin humanis dan berpihak kepada warga kecil.
Dengan kebijakan baru ini, RSUD dr. Muhammad Zyn berharap dapat terus membangun kepercayaan publik serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.