MALANG, Limadetik.com — Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata di dampingi Dandim/0833 Malang Kota Letkol Inf.Tomy Anderson mengunjungi langsung Komisariat Ekonomi korkom merdeka HMI Cabang Malang.
Kehadiran Kapolresta Malang Kota di Komisariat HMI Cabang Malang bersama Dandim/0833 Letkol Inf.Tommy Anderson dalamrangka menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian, Jumat (13/3/2020) lalu yang menimpa aktivis HMI Cabang Malang oleh oknum Polisi saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Malang.
“Saya datang ke sini (Komisariat HMI Cabang Malang) pertama ingin menyampaikan permohonan maaf, dan berharap kasus kekerasan yang menimpa adik adik kita oleh oknum anggota kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan” kata Kapolresta Malang Kota, Sabtu (14/3/2020).
Menurut Kapolresta Malang Kota, kejadian kemarin saat massa aksi melakukan demo di DPRD Malang akan menjadi atensi pihaknya untuk memberikan pembinaan terhadap anggotanya, sebab di Polri sendiri ada prosedur internal. Pihaknya juga berjanj akan mendampingi perawatan kedua korban aktivis HMI Cabang Malang yakni Ibrahim dan Imam.
“Kami tetap akan melakukan pembinaan secara internal terhadap anggota kami yang telah melakukan tindakan di luar prosedural, sebab di Polri itu sendiri ada aturan internal untuk membina anggota yang melakukan kesalahan. Dan kepada kedua korban, kami berjanji akan mendampingi pengobatannya hingga sembuh” terangnya.
Sementara itu, Yaser Arafat, Ketua Umum Korkom Merdeka menyampaikan presiasi kepada Kapolresta Malang Kota yang turun langsung ke komisariat untuk menyampaikan permohonan maaf secara institusi kepada HMI Unmer Malang terkait insiden saat aksi yang berlangsung kemarin.
“Sebagai Ketau Umum Korkom Merdeka, kami menyambut niat baik Kapolresta Malang Kota Bapak AKBP Leonardus Simarmata untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mendatangi Komisariat Korkom HMI Cabang Malang, dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari” hrapnya.
Yasir melanjutkan, HMI Korkom Merdeka berharap agar proses investigasi di internal Polres Malang Kota tetap dilanjutkan, walaupun sebagai sesama manusia. “Hari ini kami termasuk korban sendiri menerima permohonan maaf pak kapolres baik secara pribadi maupun atas nama institusi, agar ke depannya tidak terulang lagi kejadian yang sama dengan jatuhnya korban masa aksi” tutur Yaser Arafat
Di samping itu, Yaser meminta Kapolresta Malang Kota agar bisa bergandengan tangan bersama masyarakat untuk menjadi contoh dan tauladan yang baik di tengah-tengah masyarakat kota malang, tak bisa kita pungkiri bahwa kepolisan adalah bagian dari penegak hukum yang patut memberikan contoh yang baik terhadap rakyat.
“Kami sampaikan terimaksih kepada Kapolresta Malang Kota yang bersedia untuk tetap mendampingi dua korban kader HMI korkom merdeka yakni saudara Ibrahim dan Imam untuk proses perawatan sampai pulih kembali seperti semula tanpa kurang satu apapun. Semoga kita semua dapat menjadikan momen ini sebagai pengalaman yang berharga agar ke depan kita lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas kita” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan penganiayaan kader HMI Cabang Malang yang dilakukan oknum Kepolisan saat massa HMI menuntut aksi penolakan RUU Omnibus law di depan DPRD kota Malang terjadi pada Jumat, (13/3/2020) lalu. Dua kader HMI cabang Malang Komisariat Ekonomi Korkom merdeka terluka dan bengkak parah di bagian mata hingga perlu pengobatan intensif untuk pemulihan, kejadian ini dinilai tentunya sangat miris. (Sugik/Yd)