Pendidikan

Sebanyak 40 Santri Bakal Menerima Beasiswa tahap 1 dari Pemkab Sumenep Minggu Ini

×

Sebanyak 40 Santri Bakal Menerima Beasiswa tahap 1 dari Pemkab Sumenep Minggu Ini

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 40 Santri Bakal Menerima Beasiswa tahap 1 dari Pemkab Sumenep Minggu Ini
Kadinsos P3A Sumenep, Drs.Achmad Dzulkarnain

Sebanyak 40 Santri Bakal Menerima Beasiswa tahap 1 dari Pemkab Sumenep Minggu Ini

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan inovasi baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya yang terbaru, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep bakal menyerahkan beasiswa untuk santri kepada 40 orang penerima pada tahap 1.

Penyerahan beasiswa santri ini akan dilakukan di Pendopo Agung Sumenep pada Hari Jumat 4 Agustus 2023 bersamaan dengan beasiswa reguler sebanyak 170 lebih penerima.

“Semuanya untuk program tahun 2023 ini ada 80 santri penerima beasiswa, hanya saja kita salurkan 2 tahap, artinya 40 tahap 1 dan 40 tahap 2 nanti. Sekaligus juga beasiswa reguler” kata Kadinsos P3A Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnaen.

Kadinsos P3A Sumenep menjelaskan, pemberian beasiswa untuk santri ini merupakan program dari Bupati Sumenep, yang nantinya akan dilakukan secara berkala setiap tahun, dengan anggaran Rp 2.500.000 per mahasiswa. Dengan persyaratan, mahasiswa tersebut sedang berada di Pondok-Pesantren.

“Semua dana beasiswa ini masuk ke rekening penerima masing-masing, jadi, penerima buka rekening dan dananya masuk langsung ke rekening masing-masing penerima. Dan kita akomudir dari sejumlah pesantren yang ada” jelasnya.

Ketika mengajukan beasiswa lanjut Bang Zoel, statusnya mahasiswa masih tinggal di pondok pesantren. Dengan dibuktikan surat keterangan dari Pengasuh, sebagai bukti bahwa penerima benar-benar santri, sedang untuk yang reguler akan diambil dari nilai IPK mahasiswa aktif.

“Berbeda persyaratannya denga yang reguler, kita pakai nikai IPK mahasiswa dari semester 2, jadi kita urut nilai tertinggi” tegasnya.

Kadinsos memastikan, para penerima beasiswa baik santri maupun reguler adalah mahasiswa yang tahun sebelum nya tidak atau belum menerima. “Kalau tahun lalu sudah mengajukan dan sudah dapat, tentu tahun berikutnya tidak akan mendapatkan lagi” pungkasnya.