Sekda Edy Rasyadi Ingatkan ASN di Sumenep Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Tensi perpolitikan di Indonesia sedikit sudah mulai memanas, terutama berkaitan dengan Pemilihan Presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, juga bersamaan ditanggal dan bulan serta tahun yang sama akan digelar pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI dan DPR RI.
Hal inilah yang menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Ir. Edy Rasyadi, M.Si. Ia mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Sekda Edy menegaskan, jika seorang ASN terlibat dalam politik praktis, maka akan ada tahapan-tahapan serta sanksi yang dilakukan akan diterapkan bagi orang siapa saja PNS yang terindikasi terlibat politik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan memantau kepada setiap ASN, apabila dia terjun dalam politik aktif. Tentu harus ada pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya, Rabu (5/7/2023).
Kendati demikian kata Edy, pihaknya sampai saat ini tidak atau belum mendapatkan maupun menemukan adanya seorang ASN yang melakukan atau terlibat dalam politik praktis.
“Kita pastikan akan terus melakukan kontrol secara berjenjang di masing masing OPD, dan kalau sekiranya masyarakat menemukan hal itu segera melaporkan kepada kami, agar ada tindakan lebih lanjut” terangnya.
Dikatakan Sekda Edy, berdasarkan regulasi yang ada, apabila terdapat ASN yang berkecimpung dalam.politik praktis harus mundur dari jabatan atau melepas status ASN nya.
“Aturannya sudah jelas, seorang ASN apabila ikut politik praktis setelah ada penetapan di KPU maka dia harus mundur,” pungkasnya.