PAMEKASAN, Limadetik.com — Polres Pamekasan di sepanjang tahun 2018, terhitung mulai 1 Januari sampai 27 Desember telah menangkap 98 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Dari 98 tersangka itu merupakan pengungkapan 68 kasus yang terjadi di Wilayah hukum berslogan Gerbang Salam.
“Ungkap Kasus Narkoba Polres Pamekasan Selama Tahun 2018 Per 1 januari sampai dengan 27 Desember 2018. Total sebanyak 68 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang,” kata Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Sjaiful, Minggu (30/12/2018) via Wa.
Dijelaskan, adapun status dari pada para tersangka antara lain, pengedar sebanyak 45 orang, 50 orang merupakan pengguna/pemakai. Sementara 3 orang lagi berstatus Bandar.
Dari hasil pengungkapan kasus barang haram tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2.591 butir pil koplo (LL), narkotika jenis shabu 83.96 gram serta miras 123 botol.
“Dari 98 tersangka, 94 orang merupakan laki-laki, 4 orang lainnya adalah wanita,” lanjutnya.
Sementara, para tersangka dilihat dari sisi usia, sebanyak 6 orang berusia antara.
15 sampai dengan 19 tahun. Selanjutnya, usia mulai 20 sampai dengan 24 tahun sebanyak 37 orang. Lalu umur.
25 sampai 64 tahun ada 54 orang dan 1 orang berusia 65 tahun.
“Tingkat pendidikan mereka antara lain, lulusan SD 14 orang, lulusan SMP sebanyak 22 orang, tingkat SMA 57 orang, sementara yang berstatus Mahasiswa 4 orang dan 1 lainnya wartawan,” jelas AKP Mohammad Sjaiful.
Pekerjaan para tersangka didominasi oleh karyawan swasta dengan jumlah total 85 tersangka, Satpam 1 orang.
Wartawan 1 orang, Mahasiswa 4 orang. Lalu ada 3 orang Tuna karya, nelayan sebanyak 2 orag, petani 1 orang dan yang terakhir satu orang anggota Polri.
Jika dilihat dari tempat kejadian perkara (TKP), di daerah permukiman, satreskoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 30 kasus. Sementara untuk di tempat umum sebanyak 7 kasus, 21 kasus terungkap di jalan raya.
Selain itu, di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) mengungkapkan 2 kasus, sebanyak 2 kasus di rumah kost, 5 kasus di tempat toko, 1 kasus lainnya di warung.
Bila dibandingkan dengan tahun 2017, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan meningkat. Pasalnya, tahun lalu silam Polres Pamekasan mengungkap 47 kasus narkoba dengan menangkap sebanyak 59 tersangka.(arif/yd)