Nasional

Seriusi Pendampingan Hukum di Bumi Gerbang Salam, Pemkab dan Kejari Pamekasan Terus Bersinergi

×

Seriusi Pendampingan Hukum di Bumi Gerbang Salam, Pemkab dan Kejari Pamekasan Terus Bersinergi

Sebarkan artikel ini
Seriusi Pendampingan Hukum di Bumi Gerbang Salam, Pemkab dan Kejari Pamekasan Terus Bersinergi
FOTO: Bupati Baddrut Tamam dan Kejari Pamekasan beserta sejumlah Kepala OPD saat penandatanganan MoU

PAMEKASAN, Limadetik.com – Dalam rangka meningkatkan hubungan dan komunikasi yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat akan lebih serius dalam melakukan pendampingan Hukum bagi setiap program prioritas di Bumi Gerbang Salam.

Hal tersebut dilakukan sebagai saah satu upaya bagaimana menguatkan tujuan pembangunan di daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur termasuk salah satunya membangun sinergitas dengan Kejari setempat.

Keseriusan Pemkab Pamekaaan dibuktikan dengan solidnya dalam momentum Hari Adhiyaksa Ke 61 Korps Kejaksaan RI yang juga diperingati segenap jajaran Kejari Pamekasan. Pada kesempatan itu, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhlis SH menandatangani Kerjasama Pengawasan proses pembangunan daerah Bumi Gerbang Salam.

Selanjutnya, prosesi diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono yang turut menandatangani MoU serupa dengan pihak Kejari setempat. Tentu, momen khusus itu dihelat di Pringgitan Mandhapah Aghung Ronggo Sukowati Pamekasan pada Kamis (22/7/2021) siang.

Kemudian secara bergiliran penandatanganan kesepakatan atau MoU dilakukan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Nampak diantaranya Kepala Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, BPBD, DPMPTSP Naker, Disparpora dan Sekretaris DPRD Pamekasan.

Selain itu, nampak turut menandatangani juga dimomentum tersebut, Kepala Diskop UKM, Dinas PUPR, Dinas PPKPD, dan Disperindag, DPMD dan DPRKP. Mereka terlihat guyub dalam kehangatan sinergitas yang terjalin dalam ruangan dengan prokes Covid-19 sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Baddrut Tamam menyampaikan, dalam situasi pandemi sekarang ini, tentu pihaknya akan bekerja dengan cepat dan tepat, namun bukan berarti harus menabrak sebuah aturan yang ada.

“Secara upaya, kita bisa berkerja cepat dan tepat di masa Pandemi. Namun, tidak berarti harus menabrak sebuah aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mas Tamam sapaan akrab Bupati muda itu menegaskan, proses percepatan pelaksanaan program prioritas perlu didorong saat ini, karena mengingat sudah tengah tahun anggaran, dan mengingat belum banyak yang dilakukan OPD untuk berkerja wujudkan program prioritasnya.

“Saya minta kepada seluruh OPD, setelah pendampingan ini, silahkan segera lakukan komunikasi intensif, antara APIP dan Kejaksaan Negeri Pamekasan secara teknis, agar segera terwujud,” paparnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu secara tegas mengatakan dalam pemulihan ekonomi dan pembangunan juga dibutuhkan perputaran yang cepat agar berjalan dengan baik, sedangkan kepala dinas ragu bergerak. Sehingga dengan berbagai percepatan kerja dimasa pembatasan selama pandemi Covid-19, masyarakat bisa bertahan hidup dan terus produktif dalam berkerja.

“Para OPD butuh kepastian untuk bergerak dengan MoU agar bisa tenang, karena yang mereka (OPD) takut untuk bergerak karena memang disini masalahnya (regulasi aturan, red) terlebih disaat pemenuhan kebutuhan dalam penanggulangan pandemi” ujarnya.

Dikatakan Bupati Baddrut, kepada segenap pimpinan OPD terkait, agar tetap berkerja dengan baik sesuai program prioritas yang telah dicanangkan. Jika sudah berbuat dengan benar jajaranya, tidak usah lagi takut untuk berkerja.

Di tempat yang sama, Kejari Pamekasan, Muhlis SH mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinannya, pihak Kejari setempat akan tetap mendukung dan mengawal serta melakukan pendampingan hukum pada Pemkab setempat.

“Kmmi akan terus mendukung serta mengawal dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Terlebih dalam mewujudkan program pembangunan pada kondisi darurat di masa Pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti kita semua” katanya menambahkan.

(arf/yd)