Sertijab di Kejati Jatim, Nislianudin Resmi Menjabat Kajari Sumenep, Berikut Harapan Aktivis
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi melakukan rotasi jabatan sebagai bentuk penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa. Rotasi jabatan ini merambah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan melantik eselon II dan III dalam mutasi jabatan pada 2 Desember 2025 silam.
Dalam daftar mutasi tersebut, Nislianudin, SH.MH ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, menggantikan pejabat sebelumnya yakni Mayhardy Indra Putra, yang hanya menjabat Kajari Sumenep cukup singkat menggantikan Nirhadi Puspandoyo.
Serah terima jabatan (Sertijab) Kajari Sumenep dari Mayhardy Indra Putra, kepada Nislianudin, SH.MH dilakukan pada hari ini, Kamis (8/1/2025) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jatim.
Nislianudin, S.H., M.H. pernah tercatat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Bali. Kemudian menjabat sebagai Kepala Subdirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pergantian kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep membawa harapan baru bagi masyarakat. Dilantiknya Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, M. Darol menyampaikan harapan agar Kajari baru mampu melanjutkan sekaligus memperkuat kinerja kejaksaan, khususnya dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah dan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa publik menaruh ekspektasi tinggi kepada Kajari Sumenep Nislianudin untuk menjaga independensi kejaksaan dari intervensi politik maupun kekuasaan.
“Kami berharap Kajari baru benar-benar berdiri di atas kepentingan hukum, bukan kepentingan elite. Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih, siapa pun yang terlibat pelanggaran harus diproses secara profesional,” ujarnya.
Menurut Darol, sejumlah persoalan hukum di daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa dan proyek pemerintah, membutuhkan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Secara tegas MPR Madura Raya siap mendukung Kajari Sumenep Bapak Nislianudin dalam penegakan hukum di Kabupaten Sumenep” tegasnya.
Tekahir Darol juga berharap, dengan naiknya status Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menjadi tipe A, kiranya ada penambahan personel khususnya Jaksa untuk mempermudah penangan sejumlah kasus atau pun perkara.
‘Status Kejari Sumenep sudah berubah menjadi tipe A, ini tentu juga harus seiring dengan jumlah Jaksa yang ada, karena sejauh ini kabarnya di Kejari Sumenep Jaksa nya terbatas, tentu akan berpengaruh pada penangan sejumlah kasus kalau Jaksa nya tdak sesuai” pungkasnya.












