Nasional

Setelah Unjuk Rasa, MPR Madura Raya Kini Berkirim Surat ke Inspektorat

×

Setelah Unjuk Rasa, MPR Madura Raya Kini Berkirim Surat ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Setelah Unjuk Rasa, MPR Madura Raya Kini Berkirim Surat ke Inspektorat
FOTO: M.Zuhri saat menyerahkan surat ke Inspektorat Sumenep

SUMENEP, LimaDetik.Com – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melalui Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, M. Zuhir mendatangi Kantor Inspektorat pada Senin, (1/03/2021) kemarin.

Maksud kedatangannya adalah untuk mengirimkan Surat permohonan data 17 kasus yang ditangani Inspektorat Sumenep selama tahun 2020.

“Kedatangan saya ke kantor Inspektorat ini tiada maksud lain kecuali untuk mengirimkan surat permohonan data 17 kasus yang ditangani Inspektorat pada 2020 kemarin,” kata M. Zuhir.

Menurut M. Zuhir, Inspektorat melalui Irban V, Jufri mengatakan kepada MPR Madura Raya saat audiensi dengan Inspektorat pada Senin, (26/10/2020) bahwa, selama 2020 Inspektorat menangani 17 kasus. Dari ke-17 kasus itu hanya dua yang selesai. Sedangkan yang 15 masih dalam penanganan.

Zuhir menambahkan bahwa, pihaknya sudah meminta data tersebut pada saat audiensi, tetapi pihak Inspektorat berdalih bahwa data tersebut belum siap dikasihkan dan berjanji akan memberikan data tersebut kepada MPR Madura Raya setelah berkordinasi dengan pimpinan.

Dan masih menurut M. Zuhir, pihaknya meminta data itu lagi kepada pihak Inspektorat pada saat melakukan aksi unjuk rasa di Inspektorat pada Kamis, (11/02/2021). Namun, menurut Zuhir pihak inspektorat tidak bersedia memberikan data itu karena aksi tersebut bukan dalam rangka meminta data, tetapi dalam rangka menuntut penyelesaian kasus OTT pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan.

Maka menurut M. Zuhir, pihaknya sekarang mengirimkan surat resmi permohonan data yang 17 tersebut kepada Inspektorat supaya data itu segera diberikan kepada kami.

“Sekarang kami mengirimkan surat permohonan data tersebut kepada Inspektorat agar kami dapat melakukan kontrol dan pengawasan kepada Inspektorat terhadap kinerjanya ke depan,” ucap M. Zuhir.

MPR Madura Raya memberikan tenggat waktu seminggu kepada Inspektorat untuk memberikan data tersebut. Dan ia mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika data tersebut tidak diberikan kepada MPR Madura Raya.

“Kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar dari kemarin, jika data yang diminta MPR Madura Raya tidak diberikan dalam tenggat waktu yang disampaikan MPR melalui surat ini,” tegas M. Zuhir yang sekarang menjabat Kabid Agitasi dan Propaganda di MPR Madura Raya.

(fal/yd)