Nasional

Siap-siap ASN yang Digerebek di Rumah Kost Disanksi Bupati Sumenep

×

Siap-siap ASN yang Digerebek di Rumah Kost Disanksi Bupati Sumenep

Sebarkan artikel ini
Siap-siap ASN yang Digerebek di Rumah Kost Disanksi Bupati Sumenep
FOTO: Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja Sumenep, Purwo Edi Prasetia (Dok. limadetik)

SUMENEP, Limadetik.com – Sia-siap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep karena diduga berselingkuh di sebuah kamar rumah kost di Jalan Ady Poday pada Kamis (16/9/2021) lalu akan segera disanksi Bupati Sumenep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prasetia melalui telepon selulernya kepada media ini mengatakan, bahwa kasus tersangka bernisial S oknum PNS (ASN) yang digerebek sepenuhnya akan diputuskan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

“Kami sudah (malam itu) melakukan pemeriksaan terhadp tersangka S dan pasangan selingkuhnya IA, dan melakukan koordinasi bersama Bapak Bupati juga pak Sekda, beliau (Bupati, red) sudah memastikan akan memberikan sanksi pada pelaku” katanya, Minggu (19/9/2021).

Namun menurut Pur, sapaan akrab Kasatpol PP Sumenep, terkait sanksi apa dan seperti apa yang akan diberikan BUpati Achmad Fauzi, pihaknya mengaku tidak tahu menahu karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada yang bisa memutuskan (Bupati, red).

“Bukan wewenang kami (Pol PP, red) mas untuk memberikan sanksi. Sebab kasus ini melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) maka kewenangan penuh ada di tangan Bapak kita, yaitu Bapak Bupati” tandasnya.

Sebab sebelumnya lanjut Kasatpol PP, pelaku berinisial S yang merupakan PNS di Kecamatan Kangayan tersebut pernah terlibat kasus dengan isu yang sama yakni perselingkuhan ketika dia (S) menjabat Pj Kades di Desa Saobi dan berakhir pemberhentian.

“Pada bulan Juni lalu, dia ini (S) telah diisykan membawa kabur istri orang yang saat ini kedapatan bersama si S di sebuah kamar rumah kost. Waktu itu ASN ini menjabat Pj di Desa Saobi, dan kasusnya sudah ditangani Irban, sepertinya masih berjalan” jelasnya.

Sementara itu, terkait pasangan selingkuhnya, IA yang merupakan istri orang kata Purwo, pihaknya pada malam itu sudah menyerahkannya pada keluarganya, Namun tidak menutup kemungkinan jika ada laporan lain dari pihak suaminya kepada aparat penegak hukum.

“Sudah kami serahkan karena malam itu ada keluarganya yang menjemput IA, tapi terkait tindakan kriminal (kejahatan) jika ada orang lain atau dari pihak suaminya yang melaporkan pelaku ke polisi maka kami juga siap memberikan penjelasan. Dan itu sudah masuk ranah hukum” paparnya.

Namun, demikian tambah mantan Camat itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi ada laporan yang masuk dari pihak keluarga atau suami dari IA ke pihak yang berwajib.

“Nanti jika memang perkembangan dari keluarga IA ini, apakah melapor atau tidak ke Polisi itu hak mereka (suaminya, red)” tukasnya.