Headline News

Sopir Truk Muat Material dapat Imbauan Satlantas Polres Sumenep

×

Sopir Truk Muat Material dapat Imbauan Satlantas Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Sopir Truk Muat Material dapat Imbauan Satlantas Polres Sumenep
Sosialisasi bagi sopir truk oleh Satlantas Polres Sumenep

Sopir Truk Muat Material dapat Imbauan Satlantas Polres Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Cegah korban laka lantas di jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, ngopi bareng bersama sopir truk yang muat material sambil mensosialisasikan tertib berlalulintas, Selasa (19/9/2023).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Aiptu Jaelani bersama Kanit Dikyasa Bripka Nova Aprianto, bertempat di warung kopi tempat mangkal para sopir truk Jalan Wiraraja.

Kanit Turjawali Aiptu Jaelani mengimbau kepada para sopir truk agar saat memuat material harus pakai terpal dan jangan melebihi muatan. Sebab membahayakan pengguna jalan lain.

“Pada saat mengangkut material berupa pasir maupun batu agar menutup muatannya dengan terpal, sehingga tidak berceceran, karena dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan pengendara lainnya saat kendaraan melaju di jalan raya,” kata Aiptu Jaelani.

Selain itu, Aiptu Jaelani juga mengingatkan agar para sopir truk mengukur muatannya, sehingga tidak over kapasitas. “Bila muatan berceceran atau tumpah ke jalan raya bisa mengancam keselamatan orang lain” terangnya.

Selain itu, lanjut Kanit Aiptu Jaelani, bagi truk ngangkut garam wajib pakai terpal. Sebab airnya bila berceceran jalan akan licin dan mengakibatkan kecelakaan bagi pemotor.

Bahkan kata Kanit Aiptu Jaelani menambahkan, hal tersebut dapat mengakibatkan jalan-jalan yang dilalui rusak berlubang dan bergelombang.

“Itu juga yang mengakibatkan warga masyarakat khususnya pada jalur yang dilewati merasa resah dengan kendaraan truk yang lalu lalang dengan mengangkut hasil tambang galian C” jelasnya.

Kanit Aiptu Jaelani berharap dengan imbauan dan teguran ini, para pengusaha tambang dan garam maupun sopir angkutan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Khususnya tentang muatan jalan agar mematuhi peraturan tertib berlalulintas di jalan raya” pungkasnya.