LIMADETIK.COM, SUMENEP – STKIP PGRI Sumenep, bakal memilih calon pemimpin baru, dengan catatan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Menurut Mariyatul F, ketua panitia calon ketua STKIP PGRI Sumenep periode 2022-2025. Pemilihan pucuk pimpinan di Kampus tersebut, tetap melewati beberapa tahapan.
“Pemilihan ketua STKIP PGRI Sumenep, nantinya bertahap, diantaranya, tahap bakal calon, kemudian ditetapkan sebagai calon ketua,” kata Lilis, Rabu (9/11/2022).
Adapun isi dari tahapan yaitu, memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan. Kemudian, setalah dilakukan verifikasi, maka panitia akan menyerahkan semua berkas bakal calon, kepada ketua senat.
“Setelah memenuhi kelengkapan syarat yang telah ditentukan, maka bakal calon akan mengikuti tahap fit and proper test, yang dipresentasikan kepada pengelola, senat, PPLP dan Dosen tetap, tentang visi misi, target kedepan, jika memimpin STKIP PGRI Sumenep.” jelasnya.
Selanjutnya, senat akan membahas kembali hasil fit and proper test, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Hasil fit and proper test nanti dibahas lagi oleh para senat, untuk menilai hasil layak diusulkan atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setelah menemukan ketetapan, maka senat akan berkirim surat kepada PPLP, menyampaikan daftar nama calon ketua STKIP PGRI Sumenep,” ungkap Lilis.
Lilis Mariyatul juga menyampaikan, bahwa pendaftaran.dimulai pada tanggal 7 sampai 16 November 2022, di sekretariat panitia (Ruang bagian SDM) dengan jumlah bakal calon tidak dibatasi.
“Kami telah membuka pendaftaran,sejak 7 November 2022 kemarin. Untuk jumlah pendaftar bakal calon ketua STKIP PGRI Sumenep, tidak kami batasi, artinya terbuka, yang penting memenuhi syarat umum, syarat khusus dan syarat administrasi.” kata ketua panitia, Lilis.
Pihaknya berharap, proses tahapan pendaftaran tersebut, sesuai dengan apa yang menjadi harapan, yaitu pemimpin terbaik.
“Kami panitia berharap, semoga tahapan kegiatan ini berjalan lancar, dan didukung oleh civitas akademik, sehingga lancar tanpa kendala, dengan tujuan menemukan pemimpin yang terbaik untuk kemajuan STKIP PGRI Sumenep,” pungkasnya.
Berikut, Syarat umum calon ketua STKIP PGRI Sumenep:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.
2. Berwawasan pancasila dan Undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
3. Setia kepada pancasila dan NKRI
4. Setia kepada prinsip prinsip dasar perjuangan PGRI.
5. Menjadi teladan didalam lingkungan STKIP PGRI Sumenep.
6. Memiliki komitmen untuk mengkhidmatkan diri dalam memajukan STKIP PGRI Sumenep.
7. Tidak sedang menjabat sebagai pimpinan di lembaga lain atau pimpinan dan anggota partai politik.
8. Untuk jabatan Ketua, berijazah minimal magister dan memiliki jabatan akademik.
9. Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi, paling rendah sebagai kaprodi, kepala bagian dan unit sekurang kurangnya 2 tahun.
10. Tidak sedang menjalani tugas belajar dalam rangka studi lanjut, yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.
11. Tidak pernah dipidana, lebih 4 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Sedangkan Syarat khusus calon ketua STKIP PGRI Sumenep:
1. Anggota PGRI sekurang kurangnya 2 tahun.
2. Telah membuktikan pengabdian dan partisipasinya dalam kegiatan organisasi PGRI.
3. Sanggup mengamalkan kode etik Guru dan Dosen Indonesia, dibuktikan dengan mengisi fakta integritas.
4. Memiliki pengalaman kepemimpinan yang demokratis, operasional, organisasi dan publik, dibuktikan dengan SK atau sertifikat.
5. Tidak menduduki jabatan ketua STKIP PGRI Sumenep, lebih dari dua kali masa jabatan berturut turut dalam jabatan yang sama.











