SUMENEP, Limadetik.com – Tahun ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Jawa Timur akan menyembelih atau potong 40 ekor hewan qurban sebagai wujud rasa syukur kehadirat Allah SWT di hari raya Idul Adha 1443 Hijiriyah atau tahun 2022.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Kasi Zawa) Kemenag Sumenep Moh. Mabrur, SH.MM mengatakan, penyembelihan hewan qurban tersebut akan dilakukan di satu titik, tepatnya di halaman atau lapangan belakang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep pada hari Selasa 12 Juli 2022 M/12 Dzul Hijjah 1443 H.
“Insya Allah kita Kemenag Sumenep akan melakukan pemotongan atau penyembelihan hewan qurban tepat hari Selasa 12 Dzul Hijjah 1437 Hijiriyah di halaman belakang MAN Sumenep. Ada 40 ekor kambing yang nanti akan disembelih” katanya, Jumat (8/7/2022).
40 ekor kambing tersebut kata Mabrur, merupakan sumbangan dari donatur mitra Kemenag, untuk yang internal, diantaranya Kepala Kemenag 1 ekor kambing, Sub Bagian Tata Usaha 1 ekor, para Kasi 5 ekor, dan penyelenggara 1 ekor.
Forum Komunikasi Kepala KUA 4 ekor kambing, Koperasi Al-Ikhlas 7 ekor, Pokjawas Madrasah 2 ekor, Kelompok Kerja Penyuluh 1 ekor, Satker Madrasah Negeri 7 ekor kambing, total untuk internal kantor Kemenag 8 ekor, artinya total untuk internal Kemenag dan satker sebanyak 30 ekor kambing untuk hewan qurban.
“Kita juga ada dari mitra perbankan, yang masing-masing, Bank Jatim, Bank Sayariah Indonesia (BSI), BPRS, Bank Wori dan BRI, total ada 10 ekor kambing, untuk hewan qurban yang totalnya mencapai 40 ekor kambing” terangnya.
Disinggung terkait hewan qurban yang hanya tersedia kambing, Mabrur menegaskan, sejatinya qurban adalah sunnah muakkad, yang pada keafdolannya untuk berqurban disunnahkan memotong hewan ternak dalam hal ini kambing.
Di samping itu, ia juga mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini melanda hewan ternak sapi, dirasa penting bagi pihak Kemenag untuk mempertimbangkan rasa khwatir masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi, kendati pemerintah, dalam hal ini kementerian pertanian dan peternakan memastikan bahwa daging hewan qurban yang terpapar PMK aman dikonsumsi.
“Kami berfikir bukan persoalan boleh dan tidak bolehnya daging sapi yang terkena PMK dikonsumsi, sebab, kalau untuk hewan qurban, pasti dilakukan pengecekan kesehatan teelebih dahulu, namun persoalannya sekarang masyarakat kita sementara ini masih banyak yang merasa waswas untuk mengkonsumsi daging sapi” paparnya.
Gus Mabrur sapaan akrab Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf ini juga mempertegas, hewan qurban atau 40 ekor kambing untuk disembelih nanti, secara kesehatan dan kehalalannya dijamin pihak Kemenag, sebab menurutnya, tempat membeli hewan qurban merupakan langganan setiap tahun.
“Kalaupun secara sertifikat hewan qurban atau 40 ekor kambing ini kami tidak punya, tapi kami berani menjamin kesehatan dan kehalalannya, begitu juga pihak per bankan, kami yakin semuanya sudah melalui pemeriksaan yang matang, baik kesehatan maupun kehalalannya” terangnya.
Mabrur menambahkan, untuk sasaran pembagian daging qurban Kemenag Sumenep, akan diperuntukkan bagi kaum dhu’afa, fakir miskin dan anak yatim, termasuk juga untuk para karyawan Kemenag yang dianggap pantas dan layak menerimanya.
“Kami utamakan terlebih dahulu bagi kaum fakir miskin dan dhu’afa serta anak yatim, setelahnya baru untuk para karyawann yang memang layak menerima, dan penyembelihan hewan qurban di Kemenag hanya satu hari saja. Artinya, 40 ekor kambing ini selesai disembelih dalam satu hari itu nanti, yakni tepat hari selasa 13 Dzul Hijjah” tukasnya.