Tak terima Ketuanya di Usik, Laskar PPP Polisikan D-Dores Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Badan Otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sampang, resmi melaporkan Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (2/8/2023).
Sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekjen dan Bendahara DPC PPP Kabupaten Sampang ke Polda Jatim, atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.
Nurul Huda selaku Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Sampang mengatakan, pihaknya merasa risih dengan adanya laporan yang dilakukan Dedi Dores.
Ketua AMK itu menganggap, tuduhan penggelapan kompensasi tersebut merupakan fitnah yang sangat keji.
“Kami datang ke Polres Sampang berniat melaporkan Dedi Dores atas tuduhan itu, agar tidak terjadi isu yang bias,” ujarnya.
Dalam pelaporan itu sejumlah alat bukti telah diserahkan seperti perjanjian Dedi Dores terhadap Partai dan print out berita yang telah beredar.
“Di situ sudah jelas, ada perjanjian partai dengan Dedi Dores. Sehingga dana kompensasi yang diberikan oleh nya, bukan digelapkan, tetapi dengan perjanjian itu maka kami masih menahan karena tidak sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.
Menurutnya setelah proses upaya hukum selesai, uang kompensasi yang diberikan oleh Dedi Dores, dan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Kami berharap, laporan ini segera diproses oleh Polres Sampang, agar dijadikan efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai,” harapnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan adanya laporan yang telah dilayangkan oleh Banom PPP. Dan segera menindaklanjuti sesuai SOP. “Kami akan proses sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.