Daerah

Tim Koordinasi Tak Serius Tangani Lahan Warga

×

Tim Koordinasi Tak Serius Tangani Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20190805 WA0014
Aktifitas normalisasi Kali Kamoning, di Dusun Tase'an, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang Kota, Kabapaten Sampang

SAMPANG, limadetik.com – Memasuki tahun terakhir mega proyek normalisasi Kali Kamoning yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menuai sorotan terkait kinerja tim koordinasi Kabupaten yang belum menunjukan keseriusan menangani ganti rugi lahan terdampak milik warga.

Setelah beberapa waktu lalu tim koordinasi normalisasi Kali Kamoning Kabupaten, dipertanyakan tim Advokasi Nahdlatul Ulama (NU) Sampang terkait lahan pondok Pesantren Assyirojiyah di tiga bidang lahan bersertifikat, di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang Kota, terdampak normalisasi dan belum ada kepastian ganti rugi. Kini persoalan yang sama juga dialami 30 Kepala Keluarga (KK), Desa Paseyan, Kecamatan Sampang Kota.

Baca Juga: Jalan Dua Tahun, Penganggaran Ganti Rugi Terdampak Kali Kamoning Tak Terserap

Menurut Ahmad Nuryadi Sekretaris, Lembaga Partisipasi Percepatan Pembangunan Daerah (LP3D), ia menjelaskan sejak awal kami selalu mendukung kegiatan penanggulangan banjir di Kabupaten Sampang, namun yang membuat kami sangat kecewa terkait kinerja tim koordinasi yang sangat tidak serius untuk melakukan antisipasi potensi konflik sosial mengenai beberapa lahan warga terdampak. Senin (5/8/2019).

limadetik.com“Proyek normalisasi Kali Kamoning bukan kegiatan baru di Kabupaten Sampang, yakni memasuki tahun ketiga dan terakhir tahun anggaran mega proyek multiyes milyaran rupiah tersebut, namun sayang hingga saat ini berdasarkan data sementara yang kami miliki, khusus di Desa Paseyan, Kecamatan Sampang Kota, ada 30 KK yang sudah dilengkapi dokumen surat tanah mereka tidak mendapatkan hak kepastian ganti rugi.”Terangnya Ahmad Nuryadi yang akrap disapa Yayan.

Baca Juga: Tak Ada Kepastian Ganti Rugi, Alumni Pondok-Pesantren Usul Istirahatkan Kegiatan Normalisasi

Lanjut Yayan, tim koordinasi Kabupaten wabil Khusus DPUPR Sampang sebagai pihak terkait ganti rugi sangat tidak serius dan lelet, hal ini menjadi catatan penting bagi pak Bupati untuk melakukan evaluasi kinerja pada pejabat dinas yang bersangkutan, bahkan lebih baik jika pejabat terkait jika tidak mampu lebih mundur.

Sementara, Rodiyah salah satu warga pemilik lahan terdampak, Dusun Tase’an, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, ia mengatakan pada prinsipnya kami warga Paseyan sangat setuju dengan program penanggulangan banjir. “Namun sayang selama sosialisasi pada warga pihak tim kordinasi Kabupaten Sampang di Desa Paseyan, dengan hasil kesepakatan awal pada bulan Februari 2019 akan dilaksanakan ganti rugi, namun saya hingga saat ini janji tersebut tidak terlaksana” urai Rodiyah.

Berdasarkan dokumen berita acara hasil rapat koodinasi tim koordinasi Kabupaten Sampang bersama warga, terkait pengendalian banjir Kali Kamoning, Desa Paseyan, 5 November 2018, salah satu item hasil kesepakatanya, proses ganti rugi dimulai bulan Februari 2019. Ditanda tangani Pimpinan rapat, kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Balitbangda. (NOR/DYT)