BONDOWOSO, Limadetik.com — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bondowoso menggeruduk Kantor DPRD Bondowoso, Rabu (25/9/2019)
Dengan membawa poster dan menggelar drama teatrikal dalam aksinya mereka menolak berbagai pasal yang dinilai kontroversi.
Dengan menggelar orasi mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap wakil rakyat. Tampak sesekali, mahasiswa yang hadir meneriakkan bahwa DPR tak memihak rakyat.
Fathorrozi, Korlap Aksi Demo, mengatakan, bahwa pihaknya menuntut DPRD Bondowoso untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah. Mengingat, Anggota DPR merupakan orang yang dipilih untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
BACA: Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo Demo DPRD Menuntut Dibatkalkan RUU KPK dan RKUHP
“Bapak-bapak sekalian adalah orang yang kami beri mandat, amanah, jadi kami meminta melalui DPR Bondowoso agar pemerintah membatalkan (tidak hanya menunda) RKUHP yang bersifat kontroversial dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat” katanya dalam orasinya.
Fathorozi juga menambahkan bahwa Pasal 219, 278, 281 Poin B,480 Ayat 2 Poin A, 604 dan Pasal 32,” agar segera dibatalkan.
“Kami juga meminta Pemerintah dan DPR untuk menghapus pasal-pasal bermasalah. Serta mendesak Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan (karhutla) di beberapa wilayah di Indonesia” tambahnya.
Mewakili Anggota Dewan Syaiful Bahri mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan mahasiswa akan kami tindak lanjuti.
“Ini kan sifatnya permintaan kepada DPR RI yang dianggap telah meninggaklan suara rakyat, jadi kami yang menerima demo barusan berkewajiban menyampaikan ke pusat atau DPR RI, secara kelembagaan dan masing-masing fraksi kita wajib memberitahu secara lengkap” ujar pria dari Fraksi PPP ini.
Sempat terjadi aksi dorong antara peserta demo dengan aparat kepolisian, ini dikarenakan para mahasiswa ngotot untuk memasuki halaman gedung dewan.
Polisi juga mengerahkan mobil Water Canon untuk mengantisipasi demo ricuh. (budhi/yt)