BATURAJA, Limadetik.com – Tunggakan pelanggan PLN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk bulan maret 2018 mencapai Rp.5 miliar.
“Pelanggan yang terbanyak menunggak dari kalangan masyarakat umum,” hal itu dikatakan Manajer PLN Rayon Baturaja Edwardus, di Baturaja Selasa, (27/3/2018).
Saat di konfirmasi wartawan limadetik.com Manajer PLN Rayon baturaja di ruang kerjanya mengatakan Pihaknya terus melakukan upaya pendekatan dan mengimbau kepada pelanggan supaya segera membayar tunggakan listrik karena itu merupakan kewajiban pelanggan.
“Apabila tunggakan sampai 4 bulan berturut-turut belum juga dibayar maka PLN akan melakukan pencabutan meteran listrik,” ujarnya.
Dirinya menambahkan. “Pelanggan sadar akan kewajibannya dan dapat membayar listrik tepat waktu agar tidak kena denda maupun pemutusan aliran listrik,” Harapnya. (fikri/yd)





