Advertorial

Upaya Bupati Mensejahterakan ASN

×

Upaya Bupati Mensejahterakan ASN

Sebarkan artikel ini
AddText 10 03 01.41.09

MUSI RAWAS, Limadetik.com – Kesejahteraan pegawai baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai honorer serta Tenaga Kerja Sukarela (TKS), menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

H.Hendra Gunawan yang juga Bupati Mura memastikan, pada tahun 2021 mendatang, tunjungan pegawai akan naik. Tunjangan diperuntukkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemkab Mura. Dalam hal ini Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN rata-rata sebesar 15 persen dari tahun 2020. Kenaikan tunjangan ini sendiri baru ada dimasa kepemimpinan Bupati H Hendra Gunawan.

Menurut Bupati, H. Hendra Gunawan, semua itu tidak lain bentuk penghargaan kepada pegawai.

“Prestasi yang pegawai capai juga berperan sangat diperhatikan, sehingga tentunya kabupaten Mura melepaskan status Mura dari kabupaten tertinggal selama belasan tahun. Termasuk juga prestasi-prestasi lain yang telah dicapai selama lima tahun ini” jelas H. Hendra Gunawan, Kamis (24/9/2020).

Selanjutnya Bupati, H Hendra Gunawan memperincikan, untuk tenaga Pendidik yang diangkat oleh Komite Sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP sebanyak 2.837 guru, direncanakan akan diberikan insentif dari Pemkab Mura sebesar Rp150 ribu perbulannya selain honor dari komite (non APBD) yang mereka terima selama ini.

Sementara guru honor daerah, sebanyak 34 orang dan guru TKST sebanyak 183 orang dinaikkan honornya sesuai dengan jenjang pendidikan dimana sebelumnya pendidikan SMA Rp. 850 ribu naik menjadi Rp 1.000.000,
pendidikan D3 yang semula Rp. 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000 dan pendidikan S1 yang semula Rp.1.250.000 naik menjadi Rp 1.500.000.

Kemudian lanjut Bupati, untuk peningkatan kesejahteraan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) TKST dan THL, mulai dari Tenaga Kerja Penyuluh Pertanian (TKPP) dengan pendidikan terakhir SMA dari semula Rp. 850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp. 2,1 juta perbulan. TKPP dengan pendidikan D3 dari semula Rp. 850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp2,4 juta perbulan.

“Untuk TKPP dengan pendidikan S1 dari semula Rp850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp. 2,6 juta perbulan,” papar Bupati H Hendra Gunawan.

Selain itu lanjut H Hendra Gunawan, untuk TKS Kesehatan Hewan, dengan pendidikan SMA dari semula Rp. 850 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp. 1 juta perbulan, pendidikan D3 dari semula Rp. 1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp1.250.000 perbulan. Sementara, pendidikan S1 dari semula Rp1.250.000 perbulan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta perbulan.

Ditambahkan Bupati H. Hendra Gunawan. Sementara itu untuk peningkatan kesejahteraan TKS Kesehatan, baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit, mulai dari tenaga Apoteker juga akan dinaikan dari Rp. 1,2 juta perbulan menjadi Rp. 2 juta perbulan. Kemudian, tenaga Bidan atau Perawat dengan pendidikan D3 dari semula Rp. 1 juta perbulan naik menjadi Rp. 1.250.000 perbulan.

Seterusnya untuk peningkatan kesejahteraan TKS dibidang Administrasi Perkantoran dengan Perjanjian Kerja, untuk yang berpendidikan terakhir SD-SMA dari semula Rp. 850 ribu perbulan naik menjadi Rp. 1 juta perbulan. Untuk yang berpendidikan terakhir D3 dari semula Rp. 1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp. 1.250.000 perbulan, untuk TKS dengan pendidikan terakhir S1 dari semula Rp.1.250.000 perbulan akan dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta perbulan.

“Selain itu, untuk peningkatan kesejahteraan PNS dilingkungan Pemkab Mura, juga akan mendapat perhatian, dengan menaikan tunjangan perbaikan penghasilan PNS rata-rata sebesar 15 persen dari tahun ini,” jelas Bupati.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi semua ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Mura atas kinerja yang mereka lakukan. Selain itu, juga sebagai apresiasi bagi ASN dan Non ASN yang telah bekerja selama lima tahun dimasa kepemimpinannya.

Dikatakan Bupati, kenaikan tunjangan tersebut selain untuk kesejahteraan pegawai juga nantinya akan menjadi penyemangat dalam melaksanakan tugas ke depannya. Sehingga pelayanan terhadap pemerintah dan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“Disela keterbatasan anggaran sendiri yang terjadi dikarenakan rasionalisasi dari pemerintah pusat sejak April 2020 lalu akibat pandemi Covid-19 melanda hampir diseluruh Kabupaten/Kota, Pemkab Mura masih tetap berupaya memikirkan kesejahteraan pegawainya,” pungkas Bupati. (Pranata/Adv/)