Verval Calon Penerima BLT DBHCHT Hampir Rampung, Dinsos P3A Sumenep Pastikan Semua Tepat Sasaran
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 akan segera terealisasikan setelah verifikasi dan validasi (verval) terhadap data calon penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Drs. Achmad Dzulkarnain menyebutkan bahwa hingga saat ini verval untuk calon penerima sudah hampir rampung, lalu setelah itu akan segera dilakukan pencairan.
“Pasca verval data usulan calon penerima bantuan sosial (bansos) selesai, akan dilakukan rapat pemantapan hasil rekap. Dengan demikian, bisa segera diajukan surat keputusan penetapan by name by address keluarga penerima manfaat (KPM) untuk segera dicairkan” katanya, Jumat (10/11/2023).
Ia menyebutkan, kuota penerima bansos BLT DBHCHT tahun ini 3.150 KPM. Penerima bansos berasal dari kalangan pekerja atau buruh pabrik sebanyak 2.150 KPM dan petani tembakau 1.000 KPM.
”Usulan DPMPTSP-Naker mengajukan baru masuk 2004 calon KPM dari 2.150. Sedangkan DKPP mengajukan 1.200 calon KPM yang jatahnya 1000 tapi itu kan tetap dilakukan Verval dulu,” ungkapnya.
Menurut Izoel panggilan akrabnya, usulan calon penerima kategori buruh pabrik rokok diajukan dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, dan tenaga kerja (DPMPTSP-Naker). Sedangkan calon penerima dari kalangan petani tembakau diajukan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).
“Jika terdapat calon KPM dari buruh pabrik rokok yang tidak lolos verval, nanti bisa diganti. Tetap akan ditentukan berdasar hasil keputusan rapat, jika nanti memang ada yang tidak lolos” paparnya.
Dikatakan Kadinsos, persyaratan untuk verval bagi calon penerima BLT DBHCHT tetap memakai identitas KTP, KPM dipastikan akan menerima Bansos sebesar Rp 900.000 ribu selama 3 bulan.
“Bansos nya terhitung dari bulan September-November. Jadi KPM menerimanya satu kali pencairan” pungkasnya.