PAMEKASAN, limadetik.com — Seorang wanita bernama Hariyani (42) warga asal kelurahan Bendo kecamatan Kepanjen Kidul kabupaten Blitar Jawa Timur ditemukan tewas di salah satu kamar kost desa Buddagan kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan, Selasa (28/05/2024).
Berdasarkan keterangan Polisi, korban pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh teman suaminya, Asy’ari Candra warga Laden. Kala itu, Mateus Heru Sujarwo suami dari Hariyani menghubunginya via aplikasi WhatsApp sejak pagi hari, namun sang istri tak merespon.
Selanjutnya, sang suami meminta tolong Asy’ari Candra untuk mendatangi kost istrinya di desa Buddagan kostan milik ibu Remiati sekira pukul 18.01 wib.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat pukul 18.00 WIB, hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, Kapolsek beserta anggotanya segera mendatangi TKP,” Kata Kasihumas, AKP Sri sugiarto.
Kata Sri, petugas melakukan olah TKP dan mencatat keterangan dari saksi saksi, diantaranya, Asyari Candra teman suami korban, Remiyati Pemilik Kos warga Desa Murtajih, Rehlatun Solehah, Karyawan kost warga Murtajih Desa Murtajih.
Keterangan saksi Asyari, pukul 18.08 Wib mendatangi rumah kost tersebut untuk mengecek korban.
“Sesampainya di kost ibu remiati pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci, selanjutnya saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang di tempati oleh Istri Heru, namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup. Selanjutnya saksi menghungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos dan sesampainnya di dalam kamar kos saksi sudah melihat korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas,” katanya.
Selanjutnya saksi menghubungi pemilik Kos dan saksi lain Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.
AKP Sri menjelaskan, sekitar 18.45 Wib. Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto beserta anggota tiba di TKP rumah kos Ibu Remiati Di Dusun Lombeng Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
“Disusul Unit Identifikasi Polres Pamekasan Tiba di TKP dan langsung melaksanakan identifikasi.” terang Sri.
“Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru.” tambah Kasi Humas.
Namun, keluarga korban tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung di bawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.
Dan pukul 20.15 Wib Korban di bawa kerumah duka di Kab. Blitar, menggunakan Mobil Ambulance Cahaya Ummat Pamekasan Nopol W 1286 EA.
Adapun yang mendampingi Jenazah ke rumah duka ke kabupaten Blitar, Asyari Candra teman suami korban.
“Untuk surat pernyataan untuk tidak dilaksanakan Visum saat ini masih di titipkan kepada pengantar jenazah ( saksi ) yang telah di percaya oleh suaminya ( Heru ) untuk di mintai tanda tangan.”
“Barang bukti yang di amankan di Polsek Pademawu berupa Obat-obatan milik Korban, dan untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar.” Tutup AKP Sri.