Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Warga Terima Ganti Rugi Dampak Normalisasi Kali Kamoning

×

Warga Terima Ganti Rugi Dampak Normalisasi Kali Kamoning

Sebarkan artikel ini
IMG 20191231 WA0061

SAMPANG, limadetik.com – Warga Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, sudah terima ganti rugi lahan dampak normalisasi sungai Kali Kamoning. Ganti rugi tersebut diterima warga mulai 17 Desember 2019 dengan langsung pada rekening masing-masing pemilik lahan terdampak.

Kepala Desa Paseyan Tomi Andi Rayon saat dikonfirmasi, ia membenarkan ada 43 warganya pemilik lahan terdampak normalisasi sungai Kali Kamoning sudah dibayar ganti rugi oleh pemerintah daerah pada 17 Desember 2019 lalu. Adapun mekanisme pembayaran ganti rugi langsung pada rekening bank warga masing-masing, Selasa (31/12/2019).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Menurut Tomi dari 43 warga Desa Paseyan yang sudah dibayar ganti ruginya, masih tersisa kurang lebih 157 warga pemilik lahan yang akan dibayar tahun 2020 mendatang, sebab warga pemilik lahan terdampak di Desa Paseyan kurang lebih totalnya 200 pemilik lahan terdampak normalisasi Sungai Kali Kamoning.

“Prinsipnya warga Desa Paseyan sangat mendukung program pemerintah terkait kegiatan normalisasi sungai Kali Kamoning agar bisa mengurangi dampak banjir yang menjadi langganan setiap tahun di Desa kami, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan, oleh sebab itu, keputusan harga ganti rugi yang ditetapkan oleh tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan besaran Rp.150.000 permeter disambut positif oleh warga” jelasnya.

Sementara untuk beberapa Kelurahan, seperti Kelurahan Gunung Sekar, Kelurahan Polagan, Kelurahan Rongtengah, di kecamatan Sampang yang juga terdampak normalisasi sungai Kali Kamoning masih belum sepakat keputusan harga yang dinilai terlalu murah dari tim taksir independen.

Berdasarkan hasil sosialisasi harga tanah terdampak kegiatan normalisasi Kali Kamoning di Sampang yang ditetapkan oleh tim penilai appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Kelurahan Kecamatan Sampang, yakni mulai dari harga terendah Rp175 ribu dan harga tertinngi Rp225 per meter.

Dana ganti rugi lahan terdampak normalisasi Kali Kamoning yang sudah disiapkan pemerintah daetah di tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 2,7 miliar. (Nor/yd)

× How can I help you?