SITUBONDO, Limadetik.com – Salah satu warganet yang memposting melalui medsos (media sosial) di group Info Warga Situbondo bahwa menyebut KHR. Ach. Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salifiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, dianggap kurang pantas membuat sejumlah santrinya geram. Minggu, (31/12/2017) malam.
Pantauan Limadetik.com tidak berselang lama sejumlah komentar menghujani dirinya yang memosting Kyai karismatik dan melaporkan atas dugaan ujaran kebencian tentang UU ITE. Atas postingan EW (16), pria asal Desa Kesambi rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Sementara itu, Kapolres Situbondo bersama personilnya bersuwan ke pendopo Kyai Azaim untuk mengantarkan langsung EW. Untuk meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukannya. Senin, (1/1/2018) siang tadi.
Selanjutnya, Kyai Azaim telah memaafkan salah seorang yang dianggap menghina dirinya melalui medsos.
Namun kasus hukum yang menimpa dia, tetap dilanjutkan. Para santri, alumni, dan simpatisan diminta untuk mengawal kasus tersebut dengan tenang, beradab, dan berakhlakul karimah.
“Tunjukkan bahwa kalian santri Kiai Syamsul, santri Kiai As’ad, dan santri Kiai Fawaid yang berakhlakul karimah. Jangan coreng nama beliau-beliau dengan perbuatan yang merusak stabilitas keamanan,” pesan Kiai Azaim kepada ratusan warga yang mendatangi ndalem Pondok Sukorejo.
Menurut Kiai Azaim, sebagai pribadi, sebelum EW meminta maaf, ia telah memaafkan perilakunya yang dianggap menghina dirinya. Menurut Kiai Azaim, kita harus belajar kepada sifat rahmannya Allah yang mengasihi semua orang. Namun di sisi lain, kita juga belajar kepada sifat ‘adalahnya Allah yang maha adil. Dengan demikian, keadilan harus tetap ditegakkan. Kasus hukum yang menyangkut EW tetap dilanjutkan.
Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK MSc (Eng) mendukung sikap yang ditempuh Kyai Azaim.
Sigit, menghimbau, “Semua pihak bersikap tenang dan mendukung langkah-langkahnya. Masyarakat diminta untuk tidak berbuat anarkis”.
“Bagi netizen, agar bijak bermedsos. Jangan sekali-kali menyebar berita bohong maupun ujaran kebencian”, pungkasnya. (Aka/yd)