SITUBONDO, Limadetik.com – Terkait dengan kebijakan Pemerintah Desa Trigonco melalui Camat Asembagus yang terkesan menyulitkan warganya yang bernama Ikmal Ghazali untuk mengetahui asal usul tanah waris nenek buyutnya di Jalan Raya Pantura Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Senin, (05/03/2018).
Berita terkait :
1. (http://limadetik.com/polemik-
- (http://limadetik.com/bupati-
situbondo-mempersulit-warga- trigonco-untuk-mendapatkan- haknya/) -
(http://limadetik.com/terkait-
rekom-bupati-anggota-dprd- situbondo-beserta-aktivis- angkat-bicara/)
“Dengan dilarang melihat karawangan yang berlindung Surat edaran Bupati melalui stetment Camat Asembagus GP SAKERA yang merasa geram terhadap kebijakan tersebut”, ujar Aktivis Syaiful Bahri.
Menurut dia, “Hari ini Senin, (05/03/2018) kami melayangkan Surat Klarifikasi dan Nota Keberatan terkait kebijakan Kepala Desa Trigonco dan Camat Asembagus kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat I Kabupaten Situbondo yang diantarkan langsung oleh anggota aktivis yang bernama Ahmat Fatoni dan Rahmat Firdaus di dampingi Tim S_One di Sekretariat Pemkab.
Sementara itu sebelum melayangkan nota keberatan kepada Bupati aktivis bersama Tim S_One sempat berkoordinasi dan klarifikasi dengan Wakil Bupati Ir. Yoyok Mulyadi, M.Si di ruang Lantai II Wakil Bupati Situbondo.
Dalam pertemuan tersebut Fatoni mengatakan bahwa Ikmal Gazali yang mengadu kepada Gp Sakera Situbondo merasa sangat disulitkan oleh kebijakan yang dilakukan oleh Desa Trigonco dan Camat Asembagus karena dengan dilarangnya melihat Karawangan tersebut keluarga ahli waris tidak mengetahui asal usul tanah warisnya untuk melakukan dan langkah hukum berikutnya.
Wakil Bupati menanggapi secara lisan pernyataan Ahmat Fatoni bahwa jika memang ada edaran dari Bupati dan bisa ditunjukkan surat edaran tersebut, maka Wakil Bupati akan bersedia memberikan disposisi agar warga tersebut bisa melihat karawangan.
Menanggapi hal tersebut membuat Aktivis Pegiat Anti Korupsi geram.”Kami mengirimkan Surat Nota Keberatan kepada Bupati sebagai bentuk protes terhadap sikap Kepala Desa Trigonco yang tidak hanya melayani warga dengan baik. Namun juga sudah mempermainkan warganya dengan bolak balik datang ke Desa Trigonco”, ucap Syaiful.
Syaifull menambahkan, “Ini rakyat kecil apa tidak ada biaya yang dikeluarkan Ikmal bolak balik datang ke Desa dan mendapat hasil nihil, apakah Kepala Desa tidak memikirkan hal tersebut, dan kami akan terus melakukan perlawanan terhadap pejabat-pejabat yang bekerja tidak Profesional apalagi untuk rakyat”, Geramnya.
Lain halnya yang disampaikan oleh Anggota DPRD Situbondo, Narwiyoto, SH bahwa.
“Kalau benar seperti itu, kami sangat menyayangkan. Senyampang itu bukan sebagai dokumen rahasia negara, dirasa sangat berhak masyarakat mengakses informasi dan mendapatkan layanan dari pemerintah desa”, jelasnya.
Narwiyoto berharap, agar Bupati lebih memilih pembantu-pembantunya seperti halnya SKPD agar lebih mementingkan hak masyarakat. (Aka/Ozi/LD)