Daerah

107 Mahasiswa Penerima Beasiswa PAK 2023 Pemkab Sumenep Segera Cair

×

107 Mahasiswa Penerima Beasiswa PAK 2023 Pemkab Sumenep Segera Cair

Sebarkan artikel ini
107 Mahasiswa Penerima Beasiswa PAK 2023 Pemkab Sumenep Segera Cair
Kabid Rehsos Dinsos P3A Sumenep, Drs Fajarisman

107 Mahasiswa Penerima Beasiswa PAK 2023 Pemkab Sumenep Segera Cair

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sebanyak 107 mahasiswa penerima beasiswa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat sebentar lagi sudah bisa dicairkan oleh setiap penerima.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain melalui Kepala Bagian Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Drs. Fajarisman, ia mengatakan saat ini dana untuk beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu tersebut sedang dalam proses di ke uangan.

“Kami sudah melakukan proses pengajuan ke keuangan untuk segera dilakukan transfer ke rekening masing-masing penerima beasiswa PAK tahun 2023 ini. Dan baru setelah dari keuangan tuntas kita ajukan nota dinas ke pak Sekda untuk segera dicairkan” katanya, Senin (11/12/2023)

Menurut Fajar, 107 mahasiswa penerima beasiswa PAK tersebut akan menerima transferan Rp 2,5 juta masing-masing orang, yang nantinya hanya bisa dicairkan oleh penerima di Bank BPRS Bhakti Sumekar.

“Rata-rata mahasiswa menerima beasiswa dari Pemkab Sumenep sebesar Rp 2 juta 500 ribu. Dan ini hanya satu kali pencairan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana sudah kita sampaikan saat sosialisasi akhir bulan November kemarin” ungkapnya.

Dikatakan Kabid Rehsos Dinsos P3A Sumenep itu, bagi para mahasiswa yang sudah mendapatkan atau menerima beasiswa tahun ini, maka tidak bisa mengajukan kembali di tahun yang akan datang.

“Untuk pemerataan biar yang tahun ini belum sempat mengajukan, bisa di tahun depan. Dan yang sudah dapat tahun ini, maka secara otomatis tahun depan tidak bisa mengajukan, begitu juga mahasiswa yang mendapatkan KIP di Kampusnya, harusnya tidak lagi mengajukan disini (Pemkab)” pungkasnya.