Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Sebanyak 50 Mahasiswa yang Mengajukan Beasiswa PAK Pemkab Sumenep Tidak Lolos Persyaratan

×

Sebanyak 50 Mahasiswa yang Mengajukan Beasiswa PAK Pemkab Sumenep Tidak Lolos Persyaratan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 50 Mahasiswa yang Mengajukan Beasiswa PAK Pemkab Sumenep Tidak Lolos Persyaratan
Ilustrasi Mahasiswa

Sebanyak 50 Mahasiswa yang Mengajukan Beasiswa PAK Pemkab Sumenep Tidak Lolos Persyaratan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dari 157 orang mahasiswa yang mengajukan untuk mendapatkan beasiswa pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023 telah dilakukan verifikasi validasi (Verval), mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas maupun kelengkapan administrasi lainnya.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Namun dari hasil verifikasi validasi (verval) dan pengecekan langsung ke Kampus dimana para mahasiswa menuntut ilmu itu akhirnya didapati 50 orang yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa tahun 2023 ini.

“Seluruh kampus yang ada di Kabupaten Sumenep dan beberapa kampus di luar Sumenep kita lakukan pengecekan secara langsung untuk memastikan apakah mereka (mahasiswa, red) ini masih aktif dan tidak menerima bantuan sejenis beasiswa di kampus nya” kata Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain melalui Kabid Rehsos Drs. Fajarisman, Senin (11/12/2023).

Menurut Fajar, dari 157 orang mahasiswa yang mengajukan untuk mendapatkan beasiswa pada PAK tahun 2023 dari Pemkab Sumenep itu ada 50 mahasiswa yang dinyatakan belum memenuhi syarat karena beberapa faktor.

“Ada yang sudah selesai kuliahnya pada bulan November 2023 barusan, terus ada juga yang sudah tidak aktif lagi di kampusnya. Jadi ini yang tidak bisa kita cover atau kita masukkan karena memang syaratnya mengacu kepada mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang masih aktif, tidak menerima beasiswa sebelumnya dan tidak juga yang sudah lulus” ungkapnya.

Fajar menyebutkan, ada sekitar 14 mahasiswa yang kuliah di luar Sumenep juga tidak bisa masuk pada penerima beasiswa Pemkab Sumenep untuk anggaran PAK karena memang beberapa faktor tadi di atas.

“Jadi totalnya yang belum bisa di cover beasiswa karena beberapa persyaratan tadi ada 50 orang. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar setiap yang mengajukan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu ini bisa semua tercover, namun karena memang ada aturan yang tidak bisa dirubah yakni terkait persyaratan tadi” terangnya.

Fajar berharap, bagi para mahasiswa penerima beasiswa PAK Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2023 sebisa mungkin mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan dan kebutuhan biasa di kampusnya.

“Semoga bantuan beasiswa dari Pemkab Sumenep ini nantinya bisa benar-benar di manfaatkan untuk kepentingan dan kebutuhan kuliahnya. Dan untuk pencairannya melalui rekening masing-masing penerima di BPRS Bhakti Sumekar” pungkasnya.

× How can I help you?