PAMEKASAN – Limadetik.com, Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, melakukan kunjungan kerja ke Komisi IX DPR RI sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam memperjuangkan peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Sel
asa (7/4/2026), ia membawa dua aspirasi penting yang dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.
Dalam kunjungan tersebut, Sukriyanto didampingi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, Rasyid Fansori. Keduanya menyampaikan dua usulan strategis kepada Komisi IX DPR RI, yakni percepatan kerja sama RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan agar layanan Cathlab (laboratorium kateterisasi jantung) dapat dijamin BPJS, serta permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat.
Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, menegaskan bahwa dua usulan tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang harus segera mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
“Dua poin ini sangat penting untuk segera direalisasikan. Ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan dengan Komisi IX DPR RI diharapkan menjadi jalan agar aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada instansi terkait, khususnya BPJS Kesehatan pusat, sehingga segera ditindaklanjuti.
“Melalui pertemuan ini, kami menyampaikan dua poin utama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan agar dapat didisposisikan ke pusat. Kami berharap ada tindak lanjut nyata demi kepentingan masyarakat Pamekasan,” katanya.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah dukungan kerja sama antara RSUD Smart Pamekasan dengan BPJS Kesehatan untuk operasional layanan Cathlab. Sukriyanto menjelaskan, fasilitas tersebut memiliki peran vital dalam penanganan penyakit jantung, namun hingga kini belum dapat diakses peserta BPJS Kesehatan karena belum adanya kerja sama.
Akibatnya, banyak pasien jantung di Pamekasan masih harus dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk menjalani tindakan pemasangan ring jantung, yang tentu membutuhkan biaya dan waktu lebih besar.
“Jika layanan Cathlab ini sudah dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung. Ini akan sangat membantu masyarakat, baik dari sisi biaya maupun waktu penanganan,” ungkapnya.
Sukriyanto menambahkan, permohonan kerja sama layanan Cathlab sebenarnya telah diajukan sejak 9 April 2024. Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapatkan disposisi dari BPJS Kesehatan pusat.
Karena itu, Pemkab Pamekasan kembali mendorong pemerintah pusat agar proses tersebut segera dituntaskan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang belum dapat diakomodasi melalui pembiayaan pemerintah daerah.
“Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat dapat ditambah. Dengan begitu, masyarakat yang belum tercover oleh daerah juga bisa memperoleh jaminan kesehatan yang layak,” pungkasnya.
Penulis : Arif
Editor : Wahyu









