Cafe Lotus Digerebek, 48 Botol Miras Diamankan Polisi
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Razia minuman keras (miras) di Kabupaten Sumenep membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Sumenep menyita 48 botol minuman beralkohol saat melakukan pemeriksaan di Cafe Lotus, Senin (7/9/2026).
Puluhan botol tersebut langsung diamankan petugas sebagai barang bukti. Polisi menemukan empat jenis minuman beralkohol dalam jumlah masing-masing satu kardus.
Barang bukti yang diamankan yakni 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, dan 12 botol Api Anggur Hijau.
Totalnya mencapai 48 botol minuman beralkohol.
Razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan barang terlarang lainnya.
“Pengawasan dan penertiban akan terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran miras. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi








