Jelang Batas Akhir Pelaporan, DPMPTSP Sumenep Intensif Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep di CV. Purnama

Tim Wasdalbin DPMPTSP Sumenep di CV. Purnama

Jelang Batas Akhir Pelaporan, DPMPTSP Sumenep Intensif Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM

limadetik.com/, SUMENEP – Menjelang berakhirnya masa penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I Tahun 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan pembinaan kepada pelaku usaha agar patuh terhadap kewajiban pelaporan investasi.

Melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdalbin), DPMPTSP melakukan pendampingan langsung kepada dua perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yakni CV Purnama Madura di Kecamatan Saronggi dan AMDK Club di Kecamatan Batuan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga  Kabar Baik dari Sumenep: Desa Mandiri Tembus 146, Desa Berkembang Terus Menyusut

Pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM sekaligus memastikan iklim investasi di Kabupaten Sumenep berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, melalui Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si., mengatakan pembinaan dilakukan agar para pelaku usaha mampu menyusun dan menyampaikan laporan secara mandiri melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami terus melakukan pendampingan, terutama menjelang batas akhir penyampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2026. Tujuannya agar pelaku usaha memahami tata cara pelaporan dan ke depan bisa melakukannya secara mandiri,” ujar Herman.

Baca Juga  Patroli Skala Besar Warnai Malam Minggu di Sumenep, Kapolresta Luncurkan Layanan "HALO KAPOLRESTA"

Menurutnya, LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau realisasi investasi, perkembangan usaha, serta menyusun kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Herman mengungkapkan, kedua perusahaan yang menjadi sasaran pembinaan menunjukkan respons positif dan sangat kooperatif selama proses pendampingan berlangsung. Mereka menyambut baik kehadiran Tim Wasdalbin yang memberikan penjelasan teknis terkait pengisian dan penyampaian LKPM.

“Alhamdulillah, kedua pelaku usaha sangat kooperatif. Mereka menyambut baik pembinaan yang kami lakukan dan berkomitmen memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu,” katanya.

Baca Juga  UNESA Perkuat Sinergi dengan DPRD, KPU, hingga SMSI untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

DPMPTSP Sumenep memastikan kegiatan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan penyampaian LKPM di Kabupaten Sumenep, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berdaya saing.

Selain sebagai bentuk pengawasan, pembinaan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, sehingga dapat dicarikan solusi tanpa menghambat aktivitas investasi di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru
Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”
Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan
Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan
Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama
Pimpin Apel Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Belum Dipanggil Kedua, Bendahara Desa Pagerungan Besar Datangi DPMD Sumenep, Janji Lunasi Tunggakan Gaji Rp202 Juta
Anggota Polsek Gapura yang Diduga Terima Uang Rp100 Juta Diperiksa Propam Polresta Sumenep
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Festival Banjari Piala DRT The Big Family Meriahkan Hari Santri, Gus Khoiron Siap Hadir di Rubaru

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Diskominfo Sumenep Bekali Siswa Cegah Penipuan Digital Lewat Gerakan “Jeda Sebelum Klik”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Ketua DPRD Sumenep Soroti Etika Politik Alumni Pesantren: Jangan Sampai Salah Jadi Teladan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Sumenep Sahkan APBD 2027 Rp2,26 Triliun, Pengawasan Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Teken Persetujuan Bersama

Berita Terbaru