Sehari Jelang Penutupan Pelaporan, Capaian LKPM Triwulan II Sumenep Melonjak Jadi Rp153,80 Miliar, Tembus 136 Persen Target
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kinerja pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kabupaten Sumenep menunjukkan lonjakan signifikan menjelang berakhirnya masa pelaporan Triwulan II Tahun 2026. Hingga Selasa (14/7/2026), realisasi investasi yang tercatat melalui LKPM telah mencapai Rp153,80 miliar, atau 136 persen dari target Triwulan II sebesar Rp112,50 miliar.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Sumenep berhasil melampaui target sebesar Rp41,30 miliar, sekaligus memperlihatkan peningkatan yang sangat tajam dibandingkan perkembangan pelaporan pada awal periode.
Berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Sumenep, pada 6 Juli 2026 capaian LKPM masih berada di angka Rp306 juta. Memasuki pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPM, tren pelaporan mulai meningkat secara konsisten.
Pada hari pertama Bimtek, 8 Juli, realisasi melonjak menjadi Rp13,40 miliar. Sehari kemudian, 9 Juli, nilainya kembali naik menjadi Rp32,98 miliar. Setelah kegiatan Bimtek selesai, peningkatan terus berlanjut hingga mencapai Rp63,96 miliar pada 10 Juli.
Momentum terbesar terjadi pada 11 Juli, ketika capaian LKPM mencapai Rp115,36 miliar atau 102,54 persen dari target Triwulan II. Artinya, target telah terlampaui dengan surplus Rp2,86 miliar.
Pada 12 hingga 13 Juli, capaian kembali bertambah menjadi Rp117,67 miliar, atau 104,60 persen dari target, dengan surplus Rp5,17 miliar.
Peningkatan paling signifikan kembali terjadi pada 14 Juli, atau sehari sebelum batas akhir pelaporan LKPM. Dalam satu hari, nilai pelaporan bertambah Rp36,13 miliar, sehingga total realisasi mencapai Rp153,80 miliar.
Jika dilihat dari perkembangan hariannya, setelah Bimtek terjadi tren kenaikan yang konsisten, yakni:
● Hari pertama Bimtek naik sekitar Rp13,30 miliar.
● Hari kedua bertambah Rp19,58 miliar.
Sehari setelah Bimtek meningkat lagi Rp30,98 miliar.
● Dua hari setelah Bimtek bertambah Rp51,40 miliar.
● Empat hari setelah Bimtek masih mengalami kenaikan Rp2,31 miliar.
● Sehari menjelang batas akhir pelaporan kembali melonjak Rp36,13 miliar.
Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Herman Hariyanto, S.E., M.Si., mewakili Kepala DPMPTSP Heru Santoso, menjelaskan bahwa peningkatan tersebut merupakan hasil dari pendampingan intensif kepada para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM.
Herman mengatakan, capaian Triwulan II juga perlu dilihat dalam konteks proses transisi kelembagaan yang terjadi pada awal tahun.
Menurutnya, capaian Triwulan I yang hanya mencapai Rp42,69 miliar dipengaruhi masa transisi pengalihan tanggung jawab pengelolaan LKPM dari Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Substansi Penanaman Modal yang berlangsung pada April 2026.
“Triwulan I merupakan masa transisi pelaksanaan tugas pengelolaan LKPM. Setelah penanganan beralih ke Substansi Penanaman Modal, kami melakukan penguatan pendampingan, sosialisasi, serta Bimtek kepada pelaku usaha sehingga kepatuhan pelaporan meningkat secara signifikan pada Triwulan II,” jelasnya.
Perbandingan kedua periode menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Hingga 14 Juli 2026, capaian LKPM Triwulan II sebesar Rp153,80 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan Triwulan I yang sebesar Rp42,69 miliar.
Secara akumulatif, realisasi LKPM Kabupaten Sumenep untuk Triwulan I dan Triwulan II hingga 14 Juli 2026 mencapai Rp196,49 miliar. Sementara target kumulatif dua triwulan sebesar Rp225 miliar, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp28,51 miliar yang diharapkan dapat terus dikejar melalui peningkatan realisasi investasi dan kepatuhan pelaporan pada periode berikutnya.
Dengan masih tersisa satu hari sebelum penutupan pelaporan LKPM pada 15 Juli 2026, DPMPTSP Sumenep tetap mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan laporan agar segera memenuhi kewajibannya. Diharapkan, angka realisasi investasi Kabupaten Sumenep masih dapat bertambah sebelum masa pelaporan resmi berakhir.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi






