Ditetapkan Jadi Desa Wisata ke 9, Ini Yang Dipunyai Desa Karang Anyar
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya ke-9 di Kabupaten Bondowoso.
Pencanangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya berbasis masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya lokal sebagai penopang keberlanjutan status Ijen UNESCO Global Geopark.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budi Setiawan mengatakan Kecamatan Klabang merupakan salah satu jantung kebudayaan Kabupaten Bondowoso karena hingga kini masih menjadi benteng pelestarian berbagai seni pertunjukan tradisional dan adat istiadat yang diwariskan secara turun-temurun.
“Penetapan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk membangun kemajuan kebudayaan yang berangkat dari desa. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat narasi cultural heritage yang mendukung keberlanjutan Ijen UNESCO Global Geopark,” ujarnya saat ditanya Limadetik.com, Jumat (31/7/2026) sore.
Menurut Gede, Desa Karanganyar memiliki kekayaan budaya yang khas, yakni kesenian Pojhijen (Po’jhijen), sebuah seni pertunjukan tradisional yang memadukan unsur spiritual dan keagamaan, gerak tari, serta seni tutur atau puji-pujian.
Selain Pojhien, Kecamatan Klabang juga dikenal memiliki kesenian legendaris lainnya, seperti Topeng Kona dan Singo Ulung yang berkembang di Desa Blimbing.
Ia menjelaskan, Desa Karanganyar menjadi desa budaya ke-9 yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sebelumnya telah ditetapkan delapan desa budaya lainnya, yakni Desa Prajekan Lor (Tradisi Ronjhangan dan cagar budaya), Desa Banyuputih (Ketipung), Desa Ramban Kulon (Gugur Gunung), Desa Sukosari Kidul (Tirta Agung), Desa Karangmelok (Patrol dan Hadrah), Desa Klabang (Totta’an Dhereh dan Tari Merpati), serta Desa Sumber Wringin (Nyontheng Kolbuk).
Melalui program Desa Budaya, pemerintah daerah menargetkan penguatan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya, peningkatan kebanggaan generasi muda terhadap identitas lokal, hingga mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Disparbudpora juga mengusulkan Pojhijen sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2026.
Acara pencanangan turut dimeriahkan delapan jenis pertunjukan seni tradisional yang melibatkan sekitar 60 pelaku seni, di antaranya Pojhijen, Jaran Kencak, Tari Remo, Topeng Kona, Singo Ulung, dan Macapat. Selain itu juga digelar bazar 10 UMKM lokal, pasar murah dari Diskoperindag Bondowoso, serta layanan Cek Kesehatan Gratis dari Dinas Kesehatan.
Gede berharap pencanangan Desa Budaya Karanganyar mampu memperkuat pelestarian warisan budaya lokal, membangun karakter masyarakat, memberdayakan ekonomi kreatif berbasis kebudayaan, serta memperkuat sinergi kawasan penyangga Ijen UNESCO Global Geopark.
Penulis : Budhi
Editor : Wahyu






