Mimbar Demokrasi HIMPASS: Mengenang Sejarah, Menagih Keadilan untuk Kepulauan

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimbar Demokrasi HIMPASS di Bundaran Pemkab Sumenep

Mimbar Demokrasi HIMPASS di Bundaran Pemkab Sumenep

Mimbar Demokrasi HIMPASS: Mengenang Sejarah, Menagih Keadilan untuk Kepulauan

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) menggelar Mimbar Demokrasi di halaman Pemerintah Kabupaten Sumenep, Selasa (29/9/2026). Selain menjadi ruang refleksi sejarah, kegiatan tersebut dimanfaatkan mahasiswa untuk kembali menyuarakan berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi masyarakat Kepulauan Sapeken.

Koordinator Lapangan Mimbar Demokrasi, Jufri, mengatakan kegiatan tersebut tidak semata-mata untuk mengenang sejarah G30S/PKI, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah bahwa berbagai persoalan di wilayah kepulauan masih membutuhkan perhatian dan penyelesaian serius.

“Mimbar ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah sekaligus mengingatkan bahwa sampai hari ini masih banyak persoalan di kepulauan yang belum terselesaikan. Sejarah harus menjadi pelajaran agar mahasiswa tetap berani mengingat, mempertanyakan, dan memperjuangkan keadilan,” ujar Jufri.

Dalam aksinya, HIMPASS menyoroti masih adanya kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Kesenjangan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, penerangan, telekomunikasi, transportasi hingga infrastruktur.

Di sektor pendidikan, misalnya, persoalan yang disoroti tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, tetapi juga ketersediaan tenaga pendidik, akses internet, fasilitas pembelajaran serta kesempatan masyarakat kepulauan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

HIMPASS juga kembali menagih realisasi Pakta Integritas 27 Oktober 2024 yang sebelumnya memuat sejumlah komitmen untuk masyarakat kepulauan.

Komitmen tersebut antara lain pemerataan penerangan dan telekomunikasi, pemberian beasiswa S1 bagi mahasiswa kepulauan yang kurang mampu, penyediaan rumah singgah kepulauan, peningkatan akses pelayanan kesehatan dan transportasi, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menurut HIMPASS, berbagai komitmen tersebut perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen dan pernyataan politik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan program pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

Lima Tuntutan HIMPASS

Dalam Mimbar Demokrasi tersebut, HIMPASS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pertama, meminta pemerataan penerangan dan telekomunikasi di wilayah kepulauan yang hingga kini belum terjangkau secara memadai.

Kedua, meminta pemerintah menyediakan rumah singgah kepulauan bagi masyarakat dari wilayah kepulauan yang memiliki kepentingan di Sumenep, tetapi tidak memiliki tempat tinggal selama berada di daratan.

Ketiga, mendesak peningkatan akses pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, termasuk menghadirkan terobosan dan strategi konkret dalam menyelesaikan persoalan transportasi yang menjadi salah satu kendala masyarakat kepulauan.

Keempat, mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan yang dapat mengurangi kesenjangan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Kelima, meminta pemerintah mengurangi kesenjangan pendidikan melalui pemerataan akses pendidikan, sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, akses teknologi dan internet, serta dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan masyarakat kepulauan.

HIMPASS menegaskan, Mimbar Demokrasi tersebut bukan merupakan akhir dari perjuangan mahasiswa. Sebaliknya, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mengawal kebijakan pemerintah sekaligus memastikan berbagai persoalan kepulauan tetap menjadi perhatian dalam agenda pembangunan daerah.

Jika tuntutan tersebut tidak mendapatkan kejelasan, HIMPASS menyatakan akan melanjutkan pengawalan melalui kajian, audiensi, forum publik, penelusuran anggaran, hingga aksi konstitusional dan damai.

“Kami tidak meminta janji baru. Kami menagih janji yang telah ditulis. Kepulauan bukan sekadar bagian dari Sumenep ketika membutuhkan suara masyarakat, tetapi harus menjadi bagian yang nyata dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Alwan

Editor : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel limadetik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Lapangan SD Menuju Sepak Bola Profesional, 23 Tim Ramaikan U-13 Sumenep
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
Warga Pulau Pagerungan Besar Diperkuat Hadapi Kebakaran, Gugus Tanggap Bencana Kembali Dilatih
Sembilan Raperda Disepakati, Bupati Sumenep Soroti Dampaknya bagi Pelayanan dan Kesejahteraan Warga
Gaji 9 Bulan Tak Dibayar, Dana Sudah Dicairkan Bendahara Desa Pagerungan Besar, DPMD Pastikan Pelanggaran
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru SDN Gugus 02 Kalianget Dibekali Literasi Informasi
Gonjang Ganjing Honor Perangkat Desa Pagerungan Besar 9 Bulan Tak Cair, Mekanisme Pencairan Dana Dipersoalkan
55 Pejabat Pemkab Sumenep Bergeser, Wabup Imam Hasyim Ambil Sumpah di Pendopo Keraton
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dari Lapangan SD Menuju Sepak Bola Profesional, 23 Tim Ramaikan U-13 Sumenep

Rabu, 30 September 2026 - 13:19 WIB

QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi

Rabu, 30 September 2026 - 11:13 WIB

Mimbar Demokrasi HIMPASS: Mengenang Sejarah, Menagih Keadilan untuk Kepulauan

Senin, 28 September 2026 - 19:05 WIB

Sembilan Raperda Disepakati, Bupati Sumenep Soroti Dampaknya bagi Pelayanan dan Kesejahteraan Warga

Senin, 28 September 2026 - 14:02 WIB

Gaji 9 Bulan Tak Dibayar, Dana Sudah Dicairkan Bendahara Desa Pagerungan Besar, DPMD Pastikan Pelanggaran

Berita Terbaru

Zulkarnain Alinanda

Opini

Pancasila di Tengah Bisingnya Ruang Publik

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:38 WIB