Daerah

4 Tahun Buron, Polres OKU Lumpuhkan Pelaku Perampokan Sadis

×

4 Tahun Buron, Polres OKU Lumpuhkan Pelaku Perampokan Sadis

Sebarkan artikel ini
Fotor 154142392506898

BATURAJA, Limadetik.com – Masa pelarian tersangka Ma (21), warga Desa Marga Jaya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selama 4 tahun, terhenti setelah diringkus jajaran Reskrim Polres OKU, Minggu (4/11/2018) kemarin.

Tersangka MA yang terlibat dalam aksi pencurian di Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Timur, OKU pada 2014 lalu itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan dua sodoran timah panas dikedua kakinya.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom menerangkan, kronologis penangkapan pada Minggu (4/11) sekira jam 15.00 WIB. Berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari jaringan, bahwa pelaku sedang berada di Desa Bantan, Kab OKU Timur. Dari informasi tersebut Anggota Resmob Polres OKU melakukan penangkapan terhadap Pelaku tersebut.

“Kemudian sekitar jam 16.00 WIB, petugas yang membawa pelaku dan dalam perjalanan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tembakan peringatan ke udara terhadap pelaku. Tembakan peringatan tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas pada kaki bagian sebelah kanan,” jelas Kapolres OKU melalui Kasatreskrim AKP. Alex Andrian, Senin (5/11/2018).

Alex Andrian menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi TP Curas berdasarkan laporan Polisi nomor : LP – B / 388 / XI / 2014 / Sumsel / Res OKU yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 November 2014 sekira jam 23.30WIB. TKP Talang Aman Kampung I Kelurahan Batu Kuning Kecamata. Baturaja Barat, OKU. Korban berinisial Su (50) tahun, warga Talang Aman Kampung I Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan, dengan cara mendobrak pintu menggunakan linggis. kemudian pelaku menembak dan menyandera, serta melukai korban dan mengambil barang berharga milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan kaki sebelah kiri patah akibat dipukul menggunakan benda tumpul. Pelaku ini melakukan aksinya berkelompok. Dua sudah menjalani hukuman. Tiga masih buron. Satu lagi yang bersangkutan baru saja kita tangkap,” ungkapnya.

Saat disinggung banyaknya tersangka dari OKU Timur yang beraksi di Baturaja beberapa waktu ini, Widayana Sulandari menuturkan, bahwa wilayah OKU ini sangat luas. Jaraknya mudah dijangkau dari OKU Timur dengan menggunakan sepeda motor. “Jadi inilah salah satu penyebabnya, tersangka dari OKU Timur melakukan aksinya di Baturaja,” katanya.

Widayana menambahkan, untuk mencegah hal tersebut pihaknya terus melakukan patroli setiap waktu. Mulai dari dini hari malam dan siang hari. “Tertangkapnya beberapa tersangka ini, tidak lepas dari kesigapan dan kerja keras” pungkas Kapolres OKU. (fikri/yd )