Polres Pamekasan Tahan Oknum PNS Diduga Lakukan Penipuan Jatah CPNS

×

Polres Pamekasan Tahan Oknum PNS Diduga Lakukan Penipuan Jatah CPNS

Sebarkan artikel ini
tangkap ilustrasi 130402b
ilustrasi

PAMEKASAN, Limadetik.com — Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menahan salah satu oknum PNS di Pamekasan yang diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan dengan cara menjanjikan jatah CPNS.

Salah satu PNS yang kini bertugas di Kecamatan itu berinisial MJ. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah satreskrim Pamekasan melakukan penyelidikikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kami tindaklanjuti laporan korban terkait salah satu PNS di Kabupaten Pamekasan, terlapor sudah kami tahan,” terang Kasatreskrim Pamekasan AKP Hari Siswo Suwarno melalui Kanit Idik 1 Pidum, Iptu Agus Sugianto, Selasa (15/08/2018).

Agus menjelaskan, penetapan dan penahanan terhadap tersangka dilakukan akhir bulan Juli Lalu setelah pihaknya memeriksa saksi-saksi dan korban.

“Saat ini korban yang melapor masih 1 orang,” imbuhnya.

Dikatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat tembusan kepada Bupati Pamekasan, Inspektorat, Badan Kepegawaian, serta salah satu kecamatan di Pamekasan untuk memberitahukan penahanan tersangka.

“Kami akan segera mengirim surat tembusan kepada Bupati, Inspektorat BKD SDM dan salah satu kecamatan,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan. (arif/rd)